Caleg 2019

KPU OKU Temukan 5 Anggota DPRD Aktif Maju Dari Partai Lain

KPU menemukan 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari partai lain

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST didampingi Divisi Penyelenggara, Erwin Suharja dan tiga komisioner lainnya di Kantor KPUD OKU, Senin (24/8). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penelitian berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan partai politik (Parpol).

KPU menemukan 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari partai lain.

Namun Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, belum mau menyebutkan lima nama anggota DPRD OKU yang masih aktif namun daftar caleg di partai lain.

"Karena ini sifatnya masih dalam tahap penelitian, daftar caleg sementara belum di umumkan masih ada kemungkinan perubahan," ujar Naning.

Baca: BREAKING NEWS : Didesak Mundur Jadi Presiden Sriwijaya FC, Dodi Reza Beri Tanggapan Keras

“Belum bisa kita sebut namanya. kalau sudah lengkap, atau tidak ada perubahan lagi maka DCS akan kita umumkan. Jadwal tahapan pengumuman DCS Bacaleg OKU ini pada 8 Agustus,” Naning menambahkan.

Anggota DPRD OKU yang loncat partai tersebut, kelimanya sudah melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri. Baik kepada partai yang saat ini maupun sebagai anggota dewan.

Baca: Dinas Pertanian OKU Lanjutkan Pengembangan Cabai dan Bawang

“Yang jelas sebagai syarat sebelum DCS diumumkan, mereka anggota dewan mencalonkan diri dari partai lain sudah harus ada surat pernyataan pengunduran diri dari partai sebelumnya," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved