Berita Palembang
Omzet Pedagang Turun 70 Persen Dampak Larangan Parkir di Jalan Sudirman
Saya tidak tahu mau berbuat apa lagi, konsumen yang biasanya datang mencapai 50 orang kini hanya 10 pembeli saja
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemberlakuan larangan parkir sepanjang jalan Letjen Harun Sohar sampai Gubernur H Bastari menuai polemik. Sebab, pedagang yang membuka tokonya di sepanjang Jalan Sudirman mulai mengalami dampak penurunan omzet.
Penurunan omzet itu pun tidak main-main, sehari pemilik toko yang membuka usahanya mulai berkurang pendapatan hingga mencapai 70 persen.
"Saya tidak tahu mau berbuat apa lagi, konsumen yang biasanya datang mencapai 50 orang kini hanya 10 pembeli saja, benar-benar drastis penurunan omzet," keluh Agus Suwarso, pemilik toko sparepart genset, Sabtu (21/7/2018).
Baca: Besok Langsungkan Akad Nikah, Striker Sriwijaya FC Ini Tetap Berikan Semangat Untuk Laskar Wong Kito
Agus yang sudah puluhan tahun berdagang di lokasi jantung bisnis kota Palembang ini pun tak bisa mendapatkan solusi.
Jangankan keuntungan, bahkan untuk bongkar muat barang pun sekarang sulit dilakukan, hal itu dikarenakan mobil pengantar barang tidak berani mengantar karena takut dikenakan denda oleh petugas Dishub.
"Barang sparepart pun sekarang menumpuk di ekspedisi, sekarang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengambil barang. Karena ekspedisi tidak mau menjadi korban mobilnya dikunci, sebab lebih dari 5 menit mobil bisa didenda kalau berhenti di pinggir jalan," ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Palembang dari Fraksi NasDem, Hardi menilai ada masalah dalam pemberlakuan larangan parkir tersebut.
Baca: Lagu Syantik Mendunia, Siti Badriah Ungkap Pendapatannya Sekarang, Naik 50 Kali Lipat
Menurutnya, harus ada poin dalam surat edaran seperti pembuatan drop zone parkir serta tata cara masyarakat yang ingin membeli diberikan waktu atau harus menghidupkan lampu sen yang menandakan tidak akan lama parkir.
Selain itu kantong parkir yang disiapkan juga sudah terisi, yaitu telah dipakai oleh pemilik usaha lainnya.
Contohnya seperti di Atmo dimana sudah tidak ada lahan lagi untuk parkir mobil yang ingin berbelanja di Sudirman.
"Kalau saya mendengar aspirasi pedagang, mereka tidak masalah adanya Asian Games ini. Tapi bagaimana mencari solusi, apalagi saya mendapatkan adanya pungutan liar oleh oknum usai melakukan tindakan penggembokan mobil, ini yang lagi saya telusuri," kata Hardi.
Kini permasalahan pedagang atas adanya surat edaran akan dibawa ke DPRD Palembang. Rencananya Komisi 2 akan melakukan dengar pendapat bersama pedagang dan instansi terkait.
"Paling cepat Kamis besok, kebetulan Ketua Komisi 2 sudah bersedia ingin mencari solusi," katanya.