OTT KPK

Lapas Sukamiskin Tempat Napi Koruptor Dihukum Kena OTT KPK, 6 Orang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Jabar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen 

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK.

Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.

Berdasarkan penelusuran Tribun Lampung, Lapas Sukamiskin dijabat oleh Wahid Husen.

Dia mulai bertugas di Sukamiskin 14 Maret 2018 menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko.

Adapun Dedi ditugaskan menjadi Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau.

"Iya benar, beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Rabu (14/3/2018).

 Pelantikan tersebut digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 15.00 WIB.

Ade menyebut pergantian tersebut merupakan hal yang wajar.

"Mutasi atau rotasi jabatan, hal ini biasa dalam suatu organisasi," ucapnya.

Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang dikhususkan untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Sejumlah koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved