OTT KPK

Lapas Sukamiskin Tempat Napi Koruptor Dihukum Kena OTT KPK, 6 Orang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Jabar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen 

TRIBUNSUMSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Wakil  Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (20/7/2018) malam.

Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

 "Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode lewat pesan pendek, Sabtu (21/7/2018).

Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.

"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.

 Keenam yang tertangkap tangan telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut.

"Hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konferensi pers," ujar Laode.

4 Bulan Menjabat

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kena OTT KPK, Sabtu (21/7/2018).

Diduga penangkapan itu terkait transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

 Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Lampung, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved