OTT KPK
Lapas Sukamiskin Tempat Napi Koruptor Dihukum Kena OTT KPK, 6 Orang Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (20/7/2018) malam.
Enam orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode lewat pesan pendek, Sabtu (21/7/2018).
Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.
"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.
Keenam yang tertangkap tangan telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut.
"Hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konferensi pers," ujar Laode.
4 Bulan Menjabat
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kena OTT KPK, Sabtu (21/7/2018).
Diduga penangkapan itu terkait transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.
Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Lampung, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.
KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.
Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK.
Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.
Berdasarkan penelusuran Tribun Lampung, Lapas Sukamiskin dijabat oleh Wahid Husen.
Dia mulai bertugas di Sukamiskin 14 Maret 2018 menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko.
Adapun Dedi ditugaskan menjadi Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau.
"Iya benar, beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Rabu (14/3/2018).
Pelantikan tersebut digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 15.00 WIB.
Ade menyebut pergantian tersebut merupakan hal yang wajar.
"Mutasi atau rotasi jabatan, hal ini biasa dalam suatu organisasi," ucapnya.
Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang dikhususkan untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Sejumlah koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum.