Berita Lubuklinggau
40 Persen Bacaleg Lubuklinggau Tak Lulus Verifikasi, Banyak Belum Lengkapi Syarat Ini
40 persen berkas yang kurang tersebut hampir terjadi disemua partai politik (Parpol) yang mendaftar Selasa lalu
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU-Sebanyak 40 persen dari 405 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau tidak lulus verifikasi.
Divisi Teknis KPU Kota Lubuklinggau F Gatot Wijayanto mengatakan, 40 persen berkas yang kurang tersebut hampir terjadi disemua partai politik (Parpol) yang mendaftar Selasa lalu.
"Berkas yang kurang diantaranya SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), Ijazah yang tidak dilegalisir, dan ukuran fotonya Bacaleg yang tidak sesuai dengan yang disyaratkan," kata Gatot pada Tribunsumsel.com, Kamis (19/07).
Baca: Beroperasi 23 Juli, Begini Cara Naik LRT Mulai dari Stasiun Hingga Bayar Ongkos
Hanya saja, meskipun banyak yang masih kurang, tidak membuat KPU Kota Lubuklinggau langsung menggugurkan para Bacaleg tersebut, sebab saat ini kata Gatot masih masuk dalam tahap verifikasi berkas.
"Sekarang baru masuk dalam tahap ketiga, rencananya Jumat besok (19/07), kita akan memanggil semua Parpol dan meminta untuk melengkapi kekurangan berkas Bacalegnya masing-masing," ujarnya.
Baca: Ojek Online Ancam Demo saat Asian Games
Lalu tahapan selanjutnya, kata Gatot setelah semua Parpol dipanggil untuk melengkapi kekurangan berkas, kemudian dilanjutkan tahap keempat yaitu masa perbaikan dari tanggal 22-28 Juli mendatang.
"Setelah masa perbaikan itu selesai, ternyata masih ada Bacaleg yang tidak melengkapi berkas maka secara otomatis akan gugur dan boleh diganti dengan yang lain," tuturnya.