OTT KPK

Kronologis Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap KPK Hingga Daftar Kekayaannya

Bagaimana status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Tayang:
Editor: M. Syah Beni
TRIBUN MEDAN
Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap ditangkap KPK 

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, bila Bupati Labuhan Batu PH tersebut ditangkap KPK, maka harus ada sanksi dari partai.

"Jika benar PH kena OTT maka DPP PDI Perjuangan diminta segera memecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Perjuangan Labuhanbatu," ujarnya kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Selasa (17/7/2018) malam.

Sutrisno menambahkan, tindakan korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan tindakan pribadi.

Artinya, tidak ada kaitannya dengan PDIP.

Karena itu, tindakan yang dilakukan Bupati PH sangat memalukan dan mencoreng nama baik PDIP.

Menurutnya, pemecatan dilakukan agar ada efek jera bagi kader yang doyan korupsi.

Karena itu, pemecatan dan pergantian Ketua DPC PDIP Labuhan Batu dibutuhkan segera dalam rangka menghadapi pemilu legislatif 2019.(tio/tribunmedan.com/tribunlampung)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved