OTT KPK

Kronologis Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Ditangkap KPK Hingga Daftar Kekayaannya

Bagaimana status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Tayang:
Editor: M. Syah Beni
TRIBUN MEDAN
Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap ditangkap KPK 

Pemeriksaan hingga kemarin malam

Hingga kemarin malam, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap masih berstatus terperiksa.

"Masih kami dalami terus. Jadi masih di lapangan saat ini masih melakukan rangkaian dari kegiatan ini. Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu. Tentu nanti kita identifikasi lebih jauh," ujar Febri.

Baca: Tato Wajah Selena Gomez di Tangan Justin Bieber Tak Dihapus, Begini Reaksi Hailey Baldwin

Dilansir dari Tribunnews.com, Febri melanjutkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status‎ hukum lima orang yang diamankan tersebut.

Hari ini Rabu (18/7/2018), KPK  melakukan paparan terkait dugaan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah selaku penyelenggara negara tersebut.

KPK akan menjelaskan status bupati tersebut.

Menjabat Bupati sejak 2016

Pangoal Harahap terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama wakilnya Andi Suhaimi.

Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.

Ditilik dari wikipedia, H. Pangonal Harahap S.H. M.Si. (lahir di Batang Gogar, Sei Kanan, 25 September 1969; umur 48 tahun) adalah Politikus Indonesia.

Baca: Minta Diantar Sekolah Pakai Lamborghini, Raffi Ahmad Beri Jawaban Bijak Ini ke Rafathar

Ia menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu sejak 17 Februari 2016.

H. Pangonal Harahap dan Wakil Bupati Andi Suhaimi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan langsung Kepala Daerah untuk periode 2016-2021.

Pasangan H Pangonal-Andi Suhaimi mengalahkan empat pasangan calon bupati masing masing HZA Dalimunte-Wira Abdi, Mahini Rizal-Waluy, Suhari-Ihsan dan Paslon Tigor-Erik, dengan dukungan suara rakyat sebanyak 60.176 pada Pilkada Labuhanbatu 9 Desember 2015.

 

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (dok)

Kader PDI-P Perjuangan, jika Terbukti Harus Dipecat

Menanggapi adanya OTT KPK terhadap oknum Bupati Labuhanbatu ini,

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved