Berita Muratara

Kasus Sengketa Lahan SDN 2 Noman di Muratara Berlanjut ke Gedung DPRD

Kasus sengketa lahan bangunan SDN 2 Desa Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang diklaim Zakaria milik orangtuanya berlanjut di

TRIBUNSUMSEL.COM/FARLIN ADDIAN
Rapat di Komisi 1, DPRD Muratara bahas permasalahan sengketa lahan SDN 2 Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang diklaim Zakaraia. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Kasus sengketa lahan bangunan SDN 2 Desa Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara yang diklaim Zakaria milik orangtuanya berlanjut di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara.

Warga mendatangi gedung DPRD Muratara guna mempertanyakan kasus tersebut dan membahasnya dimana sebelumnya bangunan sekolahan sudah disegel oleh Zakaria menggunakan papan yang dilingtangkan dipintu masuk ruang kelas.

Lima orang warga Desa Noman, Kecamatan Rupit disambut Komisi 1, DPRD Muratara guna membahas dan mencari solusi permasalahan sengketa lahan sekolahan tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1, Amri Sudarsono berserta anggotanya dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara Ratnawati, perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Noman, BPD dan perwakilan masyarakat Desa Noman.

Dalam rapat tersebut perwakilan Pemdes Noman menyerahkan dokumen kepemilikan lahan baik dari Zakaria maupun dari pemerintah desa serta memaparkan hasil pendekatan pendekatan yang selama ini menemui jalan buntu.

Tabrani, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Noman meminta kepada Komisi 1 DPRD Muratara dan pihak Kadisdik Muratara untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut karna sebentar lagi anak anak akan masuk sekolah.

"Kalau permasalahan ini belum selesai juga, maka kami akan mendirikan tenda untuk anak anak belajar karena gedung sekolah yang biasa ditempati anak belajar tidak boleh dibuka oleh Zakaria sebelum masalah ini selesai," tegasnya.

Tabrani kembali menegaskan permasalahan sengketa lahan SDN 2 Noman dengan Zakaria bukanlah tanggung jawab pemerintah Desa Noman saja, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah karena SDN 2 Noman adalah aset pemkab yang dalam hal ini Dinas Pendidikan.

"Kalau lahan saya pribadi lain lagi ceritanya, nah yang bersengketa ini adalah lahan milik pemerintah daerah maka pemerintah wajib turun tangan," ungkapnya.

Sementara, Plt Kepala Disdik Muratara, Ratnawati mengungkapkan bahwa dirinya sangat terkejut mendengar kabar adanya sekolahan yang disegel warga dan tidak mengetahui jika ada salah satu lahan SDN di Muratara yang bersengketa.

"Ya kita akan berkoordinasi dulu dengan atasan kami untuk masalah ini, kita pelajari dulu masalah ini nanti kita akan turun ke lapangan," ungkapnya.

Mengingat Senin (16/07/2018) mendatang sudah masuk sekokah, Ratnawati berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan tanpa ada yang dirugikan supaya anak anak bisa belajar dengan tenang.

Sedangkan, Ketua Komisi 1 DPRD Muratara, Amri Sudarsono mengungkapkan dirinya juga ikut kaget mendengar adanya warga yang menyegel SDN 2 Noman karena permasalahan sengketa lahan yang belum selesai.

"Masalah ini kan sudah berapa tahun yang lalu, kami kira sudah diselesaikan karna selama ini masalahnya sudah redam (Diam)," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved