Berita Palembang

Wacana PSU di Palembang, Tim Advokasi HDMY : Mengada-ngada dan Tanpa Dasar

Tim advokasi paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel Herman Deru- Mawardi Yahya (HDMY), Dabby K Gumayira menilai,

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Tim advokasi paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel Herman Deru- Mawardi Yahya (HDMY), Dabby K Gumayira menilai, adanya permintaan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palembang oleh paslon nomor 4 (Dodi-Giri), terlalu mengada-ngada, dan tanpa dasar.

"Kalau mau PSU itu ada persyaratan sebenarnya, kita tidak bisa ngomong PSU se Palembang terlalu jauh itu, melainkan TPS PSU, mungkin ada pemilih lebih dari DPT, dan seluruh TPS tidak ada," kata Dabby.

Dilanjutkan Dabby, jikapun saat itu ditemukan maka keberatan itu disampaikan diberita acara dan diisi fomulir C2. Dimana setiap TPS ada salurannya, dan harus memenuhi dari bawah dan rekomendasi panwas.

"Kalau kejadian tidak ada C2, tidak ada kan mengada-ada dan tidak ada dasarnya. Kalau persoalan DPT setelah pencoblosan hanya tuhan yang tahu, bisa-bisa paslon lain yang diuntungkan. Kalau dibilang curang yang punya infastruktur siapa, kalau menguasai ASN dan Kecamatan, tapi kita tidak ada, fasilitas kita terbatas dan curangnya dimana.

Ini Ibarat menepuk air didulang, terpecik muka sendiri, karena kita memiliki bukti kecurangan paskon nomor 4, bukti film, foto ada semua," tandasnya.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan Dodi-Giri, Sulastriana menyampaikan apa yang jadi permasalahan pihaknya meminta dilaksanakannya PSU di kota Palembang, sama yang disampaikan sesuai laporan pihaknya ke Bawaslu Sumsel pada, Minggu (1/7/2018).

"Laporan gugatan kami ke Bawaslu, secara umum sama yang kami laporkan tadi malam, DPT Palembang sejak awal bermasalah yang harusnya di atsir tapi nyatanya tidak. Terutama saksi di Pilgub tidak dapat salinan DPT sehingga kami dak bisa cek," tuturnya.
Selain itu, adanya kekurang surat suara di beberapa TPS yang hampir disetiap kelurahan terjadi, menjadi alasan lain pihaknya meminta PSU di Palembang.

"Bukti lainnya nanti kita tunjukan, tapi nanti. Tapi yang pasti kita tidak menyalahkan Paslon, tetapi penyelenggara pemilu yang kita anggap tidak profesional sehingga pelakasanaan Pilgub tidak berjalan semestinya," tegas Sulastriana.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ini hanya bisa jika ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel atau jajarannya dibawah.

Hal ini diungkapkan komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, terkait adanya desakan dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel Dodi Reza Alex- Giri Ramanda, untuk dilaksanakan PSU di kota Palembang.

"Soal PSU, memang tentu kita akan melihat terlebih dahulu, apa ada rekomendasi dari Bawaslu Sumsel. Namun yang pasti, kita sudah lapokan ke KPU RI, jika tidak ada PSU saat pencoblosan kemarin," kata Naafi.

Menurut Naafi, untuk dilaksanakannya PSU harus memiliki beberapa kriteria, diantaranya, adangapemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di TPS, atau ada kegiatan yang menyangkut terjadinya Money Politik di suatu TPS.

"Bisa juga saat pencoblosan terdapat surat suara kurang di daerah atau TPS bagi masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya, sehingga perlu penambahan, dan adanya pertimbangan lain," ucapnya, seraya pihaknya hingga saat ini belum mendapat rekomendasi Bawaslu Sumsel untuk dilaksanakan PSU, sehingga pihaknya tetap melakukan tahapan yang ada.

Ditambahkan Naafi, selama dilaksanakannya pencoblosan pads 27 Juni lalu, pihaknya tidak mendapat laporan adanya TPS yang kekurangan logistik saat itu, dan jika ada langsung diselesaikan dengan baik.

"Alhamdulillah pemungutan suara kemarin di TPS aman dan lancar, kalau ada yang kekurang saat itu, sudah kita tanggulangi dengan metode yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved