Pilkada Sumsel

PPK Karang Dapo Muratara Sudah Adakan Rapat Pleno Perekapan Surat Suara, Ini Hasilnya

Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengadakan rapat pleno perekapan hasil surat

Panwaslucam Karang Dapo, Muratara

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengadakan rapat pleno perekapan hasil surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pleno dilakukan setelah kotak surat suara audah diserahkan semuanya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa ke anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Untuk sementara, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara sudah selesai melaksanakan rapat pleno perekapan jumlah suara pemilih masing masing Pasang Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Anggota Panwaslu Kecamatan Karang Dapo, Dedi Marleni membenarkan pleno ditingkat PPK Karang Dapo sudah selesai.

Pasangan nomor urut 1 mendapat suara sebanyak 1.494, nomor urut 2, sebanyak 705, nomor urut 3, mendapat suara 2.920 dan nomor urut 4, memperoleh suara 1.431.

"Hasil pleno tersebut pasangan nomor urut 3 yang mendapatkan suara terbanyak yakni 2.920," katanya.

Dari jumlah DPT 6.769 tercatat 6.550 surat suara sah yang digunakan untuk pemilih dan 219 surat suara tidak sah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved