Pilkada Palembang
Pilkada Serentak 2018, Wilayah Plaju Darat Kondusif
Wilayah Tegal Binangun yang masuk wilayah Jakabaring saat ini masih jadi perdebatan masuk wilayah Kota Palembang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
Panitia Pemilihan Suara TPS 12 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang ketika menghitung perolehan suara, Rabu (27/6/2018).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wilayah Tegal Binangun yang masuk wilayah Jakabaring saat ini masih jadi perdebatan masuk wilayah Kota Palembang atau Banyuasin, tetap melaksanakan pilkada serentak, Rabu (27/6/2018).
Meski ada dua pemerintahan yang mengklaim masuk wilayah mereka, akan tetapi masyarakat di Tegal Binangun memilih Walikota dan bukan memilih bupati.
Namun, saling klaim dua pemerintahan ini tidak membuat kondisi di Tegal Binangun memanas.
Warga tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan memilih walikota dan juga gubernur Sumsel.
Pencoblosan berjalan lancar dan aman. Kondisi di setiap TPS juga kondisif baik saat pelaksanaan hingga perhitungan suara dilakukan.
"KTP kami masuk Palembang, jadi kami memilih walikota. Selain itu memilih gubernur. Kami tidak memilih bupati," ujar seorang warga yang ditemui di TPS 25 Kelurahan Plaju Darat.
Baca:
Tak Miliki Form A-5, Pasien RS HM Rabain Muaraenim dan Tahanan Polres Tidak Bisa Mencoblos
Banyak TPS Kekurangan Surat Suara, Ini Tanggapan KPU Palembang
Ridho Yahya Optimis Menang Jika Tidak Ada Kecurangan