Pilkada Palembang

Masih Marak Baliho & Spanduk Paslonkada di Palembang, Bawaslu Sumsel Akan Lakukan Penertiban

Meski telah memasuki tahapan masa tenang kampanye di Pilkada serentak 2018. Namun alat peraga kampanye

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Masih Marak Baliho & Spanduk Paslonkada di Palembang, Bawaslu Sumsel Akan Lakukan Penertiban 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --- Meski telah memasuki tahapan masa tenang kampanye di Pilkada serentak 2018.

Namun alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) baik yang bertarung di Pilgub Sumsel atau Pilwako Palembang masih belum diturunkan.

Baca: 3 Hari Jelang Pilkada, Puluhan Pemilih di Pagaralam Tak Dapat Undangan Mencoblos

Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, sejumlah titik masih terpasang foto kandidat calon kepala daerah berukuran besar "bilboard" yang terpasang di titik- titik strategis kota Palembang, seperti di simpang Patal, Jalan Basuki Rahmat, Kamboja, Jalan Kol H Burlian dan sebagainya.

Menyikapi hal tersebut, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Juniadi, mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban segera.

Baca: Jaring Caleg Berkualitas, PAN Palembang Gelar Tes Wawancara

"APK (Alat Peraga Kampanye) apapun bentuknya, termasuk spanduk atau baliho ucapan lebaran, mulai hari ini kita diberikan waktu untuk menertibkannya," katanya, Minggu (24/6/2018).

Diterangkan Junaidi, pihaknya telah menghimbau kepada paslon dan tim sukses untuk menertibkan sendiri APK tersebut, tapi nyatanya masih banyak saat ini terpasang dipublik.

Baca: Viral ! Baru Saja Keluar Dari Dealer, Wanita ini Hancurkan Ferari Seharga Rp 9 Miliar !

"Memang butuh waktu, karena banyak yang terpasang. Semua APK akan ditertibkan, sepanjang ada foto dan tulisan nama kita bersihkan dahulu," tandasnya.

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Palembang Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Darsi Elyanto, menambahkan jika sesuai kesepakatan dengan paslon dan tim untuk Pilkada Palembang tidak adalagi kampanye ataupun

Baca: Antisipasi Kecurangan di Pilkada, 22 OKP dan Ormas di Palembang Akan Lakukan Pengawasan

alat peraga yang masih terpampang dipubli, jika masih ada pihaknya bersama Pol PP, dan kepolisian akan mencopotnya.

"Dari kesepakatan sebelumnya, di posko pemenangan dan sekretariat partai alat peraga Pilkada juga akan dibersihkan," pungkasnya.

Baca: 3 Hari Jelang Pilkada Serentak, KPU OKU Distribusikan Logistik Pilgub Sumsel Ke PPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved