Berita Palembang
9 Bulan Menjalin Kasih, Gara-gara Narkoba, Firman Harus Menikahi Pacarnya di Polsek Sako
9 Bulan Menjalin Kasih, Gara-gara Narkoba, Firman Harus Menikahi Pacarnya di Polsek Sako
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 9 Bulan Menjalin Kasih, Gara-gara Narkoba, Firman Harus Menikahi Pacarnya di Polsek Sako
Ekspresi raut wajah RA Firmansyah Putra alias Firman (24), tampak terpancar lega sesaat mengucapkan ijab kobul di Musholah Al-Ammin Polsek Sako Palembang, Rabu (6/6/2018).
Sebelumnya Firman sempat dua kali mengulang untuk mengucapkan kalimat ijab kobul dihadapan penghulu sembari bersalaman dengan mertua laki-lakinya.
Namun dukungan dari keluarganya, Firman akhirnya lancar mengucapkan ijab kobul dan secara sah menikahi pujaan hatinya dengan maskawin seperangkat alat salat.
Firman adalah tahanan kasus narkoba Polsek Sako yang menikahi JW (16), pacarnya.
Sengaja Firman dan keluarga besarnya menikahi JW dengan meminta restu orang tua JW, karena sebelumnya memang sudah direncanakan.
"Sempat gugup, tapi alhamdulillah semuanya sudah selesai. Sembilan bulan saya sudah pacaran dan memang rencananya mau nikah," ujar Firman dengan muka yang sedikit tersenyum.
Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Drs Saparuddin mengatakan, pernikahan yang digelar di Polsek Sako Palembang ini resmi dan sah.
Kedua membelai sebelumnya sudah mendaftar di wilayah tempat tinggal masing-masing dan pelaksanaan nikahnya digelar KUA Sako.
Pernikahan kedua mempelai adalah ibadah yang sah menurut agama dan negara.
"Karena berada di Polsek Sako, jadi otoritasnya milik KUA Sako. Pernikahan ini sah dan resmi serta daat dipertangungjawabkan secara administrasi."
"Memang mempelai wanita berusia 16 tahun, namun sudah mendapat izin dari orang tuanya," ujarnya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus didampingi Katim Riksa 2 Aipda Heriyanto mengatakan, pernikahan adalah ibadah dan tidak boleh dihalangi.
Pernikahan ini memang sudah direncanakan sebelumnya dan digelar di musola Polsek Sako.
"Mempelai pria memang adaah tahanan Polsek Sako atas kasus narkoba yang ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/raden-firmansyah-24-ketika-menerima-salam-sujud-dari-istrinya-yang-baru-dinikahkannya_20180606_205822.jpg)