Pemkot Lubuklinggau Kebingungan Harus Bayar THR Sekaligus TKD, Terpaksa Geser Anggaran

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Lubuklinggau kebingungan merealisasikan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang digabung dengan

TRIBUNBUMSEL.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Lubuklinggau kebingungan merealisasikan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang digabung dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan.

Pasalnya Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat selama ini hanya menganggarkan untuk pembayaran THR saja, sementara untuk alokasi TKD digabung dengan THR baru tahun ini.

"Kalau TKD baru tahun ini, sedangkan Pedoman THR kan gaji pokok yang dibayarkan sama dengan bulan Juni itulah THR," ungkap Kepala BKD Kota Lubuklinggau Imam Senen saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Senin (4/6).

Imam mengaku pemberian THR dan TKD yang berbarengan tidak bisa dihindari, karena ada instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pusat jika THR tahun ini harus dibayar dengan tunjangan.

"Itu tidak bisa kami hindari, jelas membebani anggaran dan pasti nanti akan ada pergeseran anggaran," ungkapnya.

Hanya saja, Imam belum bisa menyebutkan anggaran mana yang bisa dialihkan untuk menutupi anggaran TKD.

Karena ia mengaku akan menyiasati terlebih dahulu supaya keuangan Pemkot Lubuklinggau tidak bergejolak.

"Yang jelas mana anggaran tidak terpakai akan kita alihkan dulu untuk sementara, kita berharap pemerintah pusat dan provinsi segera mentransfer anggaran kekurangan kita saat ini," kata dia.

Imam juga mengaku tidak khawatir terkait anggaran THR yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena menurutnya anggaran THR memang sudah masuk dalam keuangan daerah.

"Total ASN bertugas dilingkungan Pemkot Lubuklinggau lebih kurang 4000 orang ditambah 30 orang anggota dewan. Dengan total anggaran yang kita siapkan sebesar 19 miliar, pencairannya minggu-minggu ini," ujarnya.

Sedangkan ketika disinggung masalah Honorer apakah akan mendapatkan THR, Imam mengatakan untuk honorer tidak ada, karena memang tidak dianggarkan sama sekali, sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani memastikan pencairan THR dan TKD untuk ASN dan anggota dewan Kota Lubuklinggau akan terlaksana dalam minggu-minggu ini.

"Untuk THR dan TKD itu kita insya Allah siap, tapi sebulan gaji, minggu-minggu ini kami salurkan. Dari awal memang kita sudah susun," kata dia.

Ia pun memastikan meskipun menggunakan anggaran daerah tidak jadi masalah, karena menurut petunjuknya kalau tidak ada anggaran bisa menggunakan biaya tidak langsung.

"Bahkan bila memang tidak ada anggaran sama sekali boleh memotong anggaran untuk pembangunan, tapi yang jadi pertanyaannya apakah itu akan diganti atau tidak," ungkapnya.

Sementara di Muaraenim, untuk membayar THR ASN Pemerintah Kabupaten Muaraenim akan keluarkan uang senilai Rp 41 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Muaraenim,Ir Muzakir Sai Sohar melalui Sekda Ir Hasanudin saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Senin (4/6).

"THR bagi ASN itu sama dengan gaji 14 dan biasanya setiap ASN akan mendapatkan THR sebanyak 1 bulan gaji yang sudah ditambah dengan Tunjangan keluarga dan Tunjangan Kinerja," jelasnya.

Dijelaskan Sekda, untuk THR tahun 2018 ini pemkab Muaraenim akan membayar THR dengan total Rp 41 miliar.

"Rp 33 Milyar untuk pembayaran gaji dan tunjangan keluarga dan 8 Milyar untuk pembayaran Tukin pegawai jadi totalnya Rp 41 miliar," jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk jumlah ASN yang akan mendapatkan THR sekitar 8000 orang.

"Mudah-mudahan beberapa hari kedepan THRnya dapat dicairkan," jelasnya.

Namun lanjutnya hal ini tidak berlaku bagi tenaga honorer, dalam hal ini Pemkab Muaraenim tidak akan mengeluarkan THR bagi tenaga honorer.

"Karena tidak ada petunjuk dari pusat bahwa untuk pembayaran THR bagi Honorer, kalau ada pasti akan kita upayakan, tapi karena tidak ada perintah dari pusat kita tidak bisa membayarnya karena jika ini tetap dilaksanakan maka ini akan menjadi temuan dan kita melanggar hukum," katanya.

Meskipun demikian lanjutnya pihaknya menghimbau kepada OPD terkait untuk ikut serta memperhatikan seluruh pegawainya termasuk pegawai honorer.

"Kebijakannya kami serahkan kepada masing-masing kepala OPD terkait, kalau bisa pegawai honorernya juga diberi THR sebagai tanda kepedulian instansi tersebut kepada pagawainya termasuk tenaga honorer," pungkasnya.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari salah satu tenaga Honorer K2,Tantowi (40) menurutnya keputusan Pemkab tersebut harus dapat diterima dengan legowo.

"Ya mau bagaimana lagi, meskipun tidak dapat THR kami sebagai tenaga honorer harus tetap ikhlas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kami dalam bertugas," katanya.

Diharapkan Tantowi kedepan pemerintah dapat memberlakukan hal yang sama juga terhadap tenaga honorer.

"Harapan kami jika tidak bisa banyak dapat THRnya ya berapapun akan kami terima, sebagai tanda bahwa kami juga diperhatikan oleh pemerintah," pungkasnya.
(ika/joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved