Berita Palembang

Pemilik Lahan Simpang Fly Over Bandara Membandel, Pemkot Palembang akan Gusur Paksa

FO tersebut harus selesai dibangun sebelum perhelatan olahraga multi even Asian‎ Games digelar 18 Agustus mendatang.

SRIPO/ZAINI
ORNAMEN PALEMBANG - Sejumlah pekerja Fly Over Tanjung Api-Api mengerjakan ornamen khas Palembang di bagian pangkal fly over simpang Bandara Internasional SMB II Palembang, Rabu (29/5) Jembatan ini diharapkan selesai sebelum pelaksanaan Asian Games 2018. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembangunan Fly Over (FO) Simpang Bandara semakin mendekati deadline.

FO tersebut harus selesai dibangun sebelum perhelatan olahraga multi even Asian‎ Games digelar 18 Agustus mendatang. Namun masih ada ganjalan terkait pembebasan lahan.

Secara fisik, pembangunan tersebut memang sudah selesai.

Hal itu terbukti, dengan beberapa pengendara yang "nekat" melintasi di kawasan tersebut.

Saat ini, pembangunan FO tersebut tinggal tahap finishing. hanya saja, yang menjadi masalah ialah pembangunan akses jalan di samping FO tersebut.

Terkhusus akses jalan dari Jalan Letjen Harun Sohar menuju ke Jalan Kol. H Burlian, hingga saat ini pembebasan lahan tersebut belum juga selesai.

Minimalnya, akses jalan di kawasan tersebut memiliki lebar 7 meter, sedangkan saat ini akses jalan tersebut baru selebar 4 M, sehingga kerap kali menyebabkan antrian kendaraan yang hendak melintas.

Tak mau berlarut-larut, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang akan membawa kasus ini pengadilan, dan "menggusur paksa" kawasan tersebut untuk dilakukan pembebasan lahan.

"Kita dikejar deadline Asian Games yang digelar 18 Agustus. Nah sebelum itu, tamu-tamu dari 45 negara ini sudah banyak yang datang.

Sebelum itu berlangsung, FO ini harus selesai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Harobin Mastofa saat dibincangi Tribunsumsel.

Harobin mengatakan, untuk membuat akses jalan ini, Pemkot Palembang tinggal melakukan pembebasan di 9 persil lahan milik masyarakat.

Bahkan, dari 9 tersebut, sebagian diantaranya sudah rela bila akan dilakukan pembebasan lahan.

"50 persen sudah mau dibongkar, sisanya ini belum mau, karena tidak ada kesepakatan harga dengan yang ditawarkan oleh Pemkot," jelasnya.

Harobin menjelaskan, karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh Pemkot Palembang.

Untuk tahap awal pembebasan lahan tersebut, Pemkot Palembang akan memberikan sebagian dana untuk down payment (DP), sementara sebagian masyarakat yang lahannya hendak dibebaskan ingin lunas.

"Kita sudah menganggarkan Rp 8,5 Miliar untuk pembebasan lahan dan bangunan ini, tapi tidak diterima juga."

"Kita bawa saja ke pengadilan, karena sebagian dari mereka mau, kenapa yang lain dipersulit. Mau tidak mau gusur paksa," tegasnya. (str)‎

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved