Berita Prabumulih

Ditemukan Makanan Tak Layak Konsumsi, BPOM Sumsel Periksa Makanan Ramadan di Prabumuli

Masyarakat kota Prabumulih hendaknya hati-hati dalam memilih menu makanan untuk berbuka puasa.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Balai BPOM Sumsel, Dra Dewi Prawitasari Apt MKes ketika menunjukkan makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya saat melakukan pengujian makanan ramadan di pedagang Jalan Padat Karya kota Prabumulih, Kamis (31/5/2018). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Masyarakat kota Prabumulih hendaknya hati-hati dalam memilih menu makanan untuk berbuka puasa.

Pasalnya, hasil razia atau intensifikasi pengawasan pangan di bulan ramadan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel di pedagang Prabumulih ditemukan berbagai jenis makanan tak layak konsumsi, Kamis (31/5/2018).

Beberapa makanan tak kayak komsumsi ditemukan mengandung formalin, rodamin B (pewarna kertas), boraks dan bahan berbahaya lainnya.

Adapun beberapa makanan ditemukan mengandung formalim seperti tahu putih ukuran besar maupun kecil dan cincau hitam, mie kuning dan lainnya, sementara yang mengandung rodamin seperti kue kering, menu berbuka berwarna pink serta jenis lainnya.

"Kami BPOM Sumsel di Palembang melakukan pengawasan dan pengujian makanan berbuka puasa, ini dilakukan untuk melindungi masyarakat yang mengkonsumsi makanan buka puasa agar tidak mengkonsumsi makanan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan rodamin B serta lainnya," ungkap Kepala Balai BPOM Sumsel, Dra Dewi Prawitasari Apt MKes ketika diwawancarai saat melakukan pengujian di pedagang Jalan Padat Karya kota Prabumulih.

Dewi menghimbau, seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan itu disebabkan panganan tersebut tidak memberikan dampak langsung ke badan yang mengkomsumsi.

"Namun jika sering mengkonsumsi maka akan menimbulkan gangguan kesehatan dan jangka waktu tertentu akan menimbulkan kanker," katanya.

Hasil sampel yang dilakukan pemeriksaan terhadap pedagang di jalan padat karya kota Prabumulih, Dewi menuturkan, pihaknya menemukan panganan mengandung formalim dari tahu putih dengan ciri-ciri awet lebih dari satu hari tanpa disimpan di kulkas.

"Bahan makanan menggunakan formalin tidak rusak, cincau yang menggunakan rodamin akan kenyal keras, mie kuning dan lainnya juga demikian," tuturnya.

Lebih lanjut Dewi menegaskan, dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan investigasi pihaknya kedepan dalam hal menyelidiki produsen-produsen yang melanggar.

Seperti dalam setahun ini pihaknya memproses hingga tingkat justisia empat produsen mie dan tahu basah di Palembang.

"Penjual makanan di pasar atau pedagang yang kami periksa hanya sebagai bahan investigasi karena yang menambah bahan berbahaya seperti formalin itu biasanya produsen jadi kami akan investigasi dimana letak-letak atau tempat produsen, empat yang kami temukan tahun ini kami proses justisia semua," tegasnya.

Disinggung apa yang akan dilakukan terhadap pedagang yang ditemukan menjual makanan mengandung bahan berbahaya, Dewi mengatakan akan kembali mendatangi penjual untuk memberitahu dan meminta dagangan agar dibuang.

"Selain itu kita dengan koordinasi bersama instansi terkait di daerah dalam hal ini dinas kesehatan akan meminta pedagang menandatangani perjanjian tidak lagi menjual diatas materai dan akan dipantau terus agar tidak menjual bahan berbahaya itu lagi," bebernya seraya mengatakan di Prabumulih ada dua tim yang diturunkan melakukan pemeriksaan ke pedagang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved