Berita Palembang
Eks Lokasi Pasar 26 Ilir Semerawut, Badan Jalan Penuh Lapak Pedagang
Suasana riuh terhampar di kawasan Jalan Wahidin Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.
Untuk menyewa kios di Pasar Soak Batu, 26 Ilir juga memerlukan modal yang cukup besar.
"Tidak seberapa jualan, untung cuma buat makan sehari-hari. Belum sanggup nyewa kios di pasar yang katanya berkisar antara Rp 2,5 juta-Rp 7 juta itu. Belum lagi, hariannya kan," katanya.
Hendro mengetahui, aktivitasnya tersebut mengganggu para perjalanan yang lewat. Namun, Hendro tak bisa berbuat banyak karena harus memenuhi kebutuhan keluarganya.
Hendro mengaku, siap jika harus dipindahkan ke pasar namun harus disesuaikan dengan budget yang dimilikinya.
"Kalau mau pindah semua pindah. Karena banyak pembeli yang sedikit-sedikit itu lebih memilih di pinggir jalan daripada masuk ke dalam pasar," terangnya.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu mengatakan, Pasar Soak Batu, 26 Ilir sudah dioperasikan sejak setahun yang lalu. Meski belum full, sebagian besar kios di pasar tersebut sudah terisi.
"Harga sewanya lupa saya itu berapa, tidak terlalu mahallah," katanya saat dikonfirmasi.
Disinggung para PKL yang menjajakan dagangannya di badan Jalan Wahidin. Asnawi memang mengetahui hal tersebut.
Namun menurutnya, itu hanya terjadi saat bulan puasa, karena kondisi di dalam pasar Sentra Kuliner tersebut memang sudah tidak muat lagi.
"Tidak boleh berjualan disana itu. Tapi itu kan hanya saat bulan Ramadan saja, selebihnya dijaga ketat," tegasnya. (str)
Berharap Pengurus Pasar Sediakan Tempat Sampah
TERKAIT masalah sampah yang berserakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Faizal mengatakan, DLHK saat ini masih mengutamakan membersihkan sampah dari perumahan masyarakat.
"Setelah selesai di perumahan masyarakat, baru ke pasar. Itukan karena keterbatasan armada juga ya," katanya.
Untuk masalah kebersihan di pasar-pasar, Faizal meminta kerjasama antara pengurus pasar dengan para pedagang.
Ia berharap, agar pengurus pasar dapat menyediakan tempat sampah yang baik, dan para pedagang tidak membuang sampah sembarangan.
"Harus ada kerjasama semua pihaklah. Tidak bisa DLHK sendiri," tegasnya. (str)