Berita Muaraenim

Ditinggal Hajatan, Pria di Muaraenim Kaget, Motor di depan Rumahnya Hilang, Ternyata ini Pencurinya

Sumarsono alias Sono (36) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, dipastikan akan berlebaran di penjara.

SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Sumarsono alias Sono saat diamankan di Polres Muaraenim diduga mencuri sepeda motor, Minggu (27/5/2018). 

Dan membenarkan ada laporan atas hilangnya sepeda motor hasil temuan team Rajawali dari tangan pelaku Sono.

Kemudian pelaku Sono berikut barang bukti di bawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Muaraenim guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kasatreskrim AKP Willian, mengatakan saat ini, pihaknya mengamankan tersangka Sono berikut barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio m3 nopol BG 3669 DAF warna Hijau.

Serta satu buah kunci pas berbentuk segi tiga berikut empat potong besi berbentuk bulat dan ujung pipih (Kunci leter “T”), satu buah mesin Gerinda warna Hijau, satu buah obeng warna Hitam Kuning sekira panjang 15 cm, dua buah Kunci Kontak motor yang telah rusak, tiga buah kotak box nopol warna Hitam dan Biru, satu buah kaca spion berbentuk bulat warna Hitam, satu keping Plat bertuliskan BG 3288 YAH (ketokan dari aslinya BG 6625 OE).

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(ari)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved