Berita Ogan Komering Ulu

Suami di OKU Ini Cemburu, Sang Istri Lehernya Disembelih dan Tubuhnya Ditusuk

Tragis dialami Triana Septiana (19) Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebab, ia nyaris meregang nyawa

SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Pelaku yang mencoba menyembelih isterinya gara-gara cemburu saat diamankan polisi. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA --- Tragis dialami Triana Septiana (19) Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sebab, ia nyaris meregang nyawa ditangan suaminya lantaran diduga gara-gara suaminya cemburu. 

Pristiwa Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sempat membuat heboh warga disekitar lokasi.

Diketahui, peristiwa berdarah di terjadi pada, Senin (21/5/2018) pukul 06.30 WIB berawal keributan korban dan suaminya inisial ZA (36) gara-gara sang suami cemburu.

Keributan pasangan suami isteri yang usianya terpaut jauh ini lama-lama semakin tidak terkendali.

Puncaknya sang suami kalap, lalu mengambil sebilah pisau dan langsung menganiaya korban.

Dengan cara pelaku menyembelih leher korban dan menusuk tubuh korban sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Korban tidak yang tidak menduga suaminya akan sekalap itu tidak bisa lagi menyelamatkan diri.

Akibatnya korban mengalami luka –luka, diantaranya luka robek tidak beraturan pada leher bagian depan  sekitar 20 sentimeter dan cukup dalam, luka robek tangan kiri panjang 3 sentimeter, luka robek di punggung kanan  panjang 10 sentimeter, luka robek di siku tangan kanan serta luka robek tangan kanan panjang 3 sentimeter.

Beruntung nyawa korban masih selamat. Korban yang dalam keadaan terluka parah ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit TK IV Dr Noesmir (DKT) Baturaja untuk dilakukan tindakan operasi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AK Alex Andrian SKom mengatakan, polisi mendapat informasi telah terjadi KDRT terhadap korban.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Azis bersama Kanit Reskrim Ipda Yudhianto SE langsung mengecek ke rumah sakit.

Ternyata korban sudah dilakukan tindakan operasi, didapat informasi ternyata pelaku penganiyaan adalah suami korban sendiri.

Tanpa membuang waktu lagi, jajaran Polsek Lubukbatang dipimpin AKP Ujang Abdul Azis SE langsung meluncur ke lokasi kejadian dirumah kediaman pelaku di Desa Tanjung Manggus.

Polisi langsung menangkap pelaku, saat ditangkap oknum pengawai perkebunan kelapa sawit di Lubukbatang ini  tidak melakukan perlawanan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved