Ini 5 Fakta Mengejutkan Ketua JAD Aman Abdurahman yang Dituntut Hukuman Mati

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa terduga pelaku serangan teror bom Thamrin, Oman Rochman

Video call itu dilakukan saat Aman ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai terpidana kasus terorisme.

Saat itu, video call dilakukan ketika Anshori menggelar pertemuan dengan anggota JAD di Malang, Jawa Timur.

Meskipun begitu, Anshori mengaku tidak tahu bagaimana cara Aman melakukan video call dari balik penjara.

Sebab, saat itu ponselnya dipegang seseorang bernama Abu Hakim.

Dalam video call tersebut, Anshori mengingat salah satu yang dibahas yakni soal hukum menyekolahkan anak di sekolah negeri.

"Yang paling saya ingat itu bagaimana hukumnya menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri. Yang lainnya saya tidak begitu ingat," kata Anshori. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved