Berita Palembang

Ngaku Diajak Teman Cari Lokak, Yuwan Kaget Saat Tahu dirinya Diajak Menjambret

Apes yang dialami Yuwan (20), warga Jalan Sultan M Mansyur Lorong Lebak Keranji Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB-I Palembang ini.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN

Selain mengatakan pelaku, lanjut Suratman, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit HP Android merk OPPO A37 Rose Gold dilapis cassing karet warna Hitam.

"Atas ulahnya tersangka diancam pasal 365 KHUP, dengan ancaman hubungan diatas 5 Tahun penjara" ungkapnya.

Sementara, Yuwan, mengatakan nekat melakukan aksi ini lantaran dirinya diajakn oleh rekannya SL yang masih berstatus DPO itu.

"Awalnya dia datang ke rumah saya pak. Lalu SL ngajak cari lokak. Nah pas kami keluar keliling- keliling rupanya saya diajak jambret," pungkas bapak saya anak Ini menyesali perbuatannya.

Tags
jambret
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved