Sedang Tidur Bersama Suami dan Anak, IRT Ini Hampir Dirudapaksa Oleh Pencuri di Rumahnya

Aksi kawanan pencurian pembobol rumah semakin hari semakin menjadi-jadi dan terbilang nekat. Selain merampas barang berharga

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
DS saat melapor ke Mapolresta Palembang, Sabtu (12/5/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi kawanan pencurian pembobol rumah semakin hari semakin menjadi-jadi dan terbilang nekat.

Selain merampas barang berharga milik korban yang ada di dalam rumah, pelaku pun nekat melakukan aksi percobaan pencabulan terhadap korbannya.

Aksi percobaan pencabulan itu dilakukan saat korbannya sedang tidur bersama suami dan anaknya.

Baca: Diisukan Punya Hubungan Buruk,Terungkap Perlakuan Mengejutkan Raul Lemos ke Azriel Saat Wisuda

Seperti yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SD (31), warga yang tinggal di Lorong Gading, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Dirinya nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan salah satu tetangganya yang masuk ke dalam rumahnya, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 03.00 Wib.

Tak terima dengan apa yang dialaminya tersebut, ia pun mendatangi Mapolresta Palembang untuk melaporkan, Mael (35) yang tak lain adalah tetangganya, Sabtu (12/5/2018).

Baca: Sekda Palembang Harobin Mastofa : Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pra Sejahtera Prioritas Utama

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang SD (korban, Red) mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi saat dirinya tengah tertidur pulas dikediamannya.

Diceritakan korban, kalau satu minggu sebelumnya, Mael (terlapor, Red) masuk kerumah dan membongkar lemari yang ada di dalam rumahnya hingga berantakan dan sempat terlihat oleh korban.

Kemudian, terlapor pun mendatangi rumah korban kembali untuk melakukan aksinya tersebut dengan cara masuk ke dalam kamar yang secara bersamaan korban pun sedang tertidur pulas berdampingan dengan anak korban yakni TM (12) dan suaminya.

Baca: Mobil Kijang Kapsul LGX Tahun 90an Meledak di Pinggir Jalan Seniman Amri Yahya Palembang

"Saya lagi tidur menyamping pak, kemudian dia langsung menarik pundak saya dan saat bersamaan saya pun terbangun langsung berteriak saat itu," katanya.

Ditambahkan DS, saat melihat korban terbangun terlapor pun langsung kabur meninggalkan korban.

"Saat saya teriak maling, suami saya bangun dan mengejarnnya bersama warga, dia (Mael) juga meninggalkan sepatunya di halaman rumah saya Pak," ungkapnya.

Diakuinya kalau terlapor masuk ke dalam rumahnya, kemungkinan besar melalui pintu depan.

Baca: Sekolah Islam Terpadu Al Furqon Palembang Gelar Wisuda Akbar

"Masuk dari pintu depan, pintunya meski saya kunci, tapi memang pintu rumah saya rusak dan mudah dibuka," terangnya.

Dirinya berharap dengan adanya laporan yang ia buat petugas dapat menangkap pelaku yang telah masuk ke dalam rumahnya tersebut.

"Tangkap saja dia pak karena sudah dua kali dia masuk kedalam rumah saya," kesalnya.

Baca: Pasca 5 Tahun Meninggalnya Uje,Tak Disangka Begini Keadaan Makamnnya Sekarang,Mengejutkan

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi,

membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Pasal 363 Jo 53 KUHP.

"Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang," pungkasnya.

Baca: Rayakan 6 Tahun Pernikahan, Ashanty Panen Kritik Pedas Saat Baca Perjanjian Pernikahan, Ini Videonya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved