Berita Muaraenim
Dibilang Sembunyikan Narkoba, Polisi di Muaraenim Malah Temukan Senpira Saat Gerebek Rumah Bandar
Nasib apes dialami Budi (43) warga Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim ini.
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM --- Nasib apes dialami Budi (43) warga Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim ini.
Lolos dari jerat narkoba malah tertangkap menyimpan Senjata Rakitan Api (Senpira) berserta empat amunisi aktif dirumahnya, Sabtu (12/5/2018).
Dari informasi dihimpun Sripoku.com di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika anggota Reskrim Polsek Sungai Rotan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Budi yang diduga sebagai pengedar narkoba dan sering juga terlihat membawa senjata api rakitan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu tersangka Budi bersama barang bukti dua pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek dan empat butir amunisi Kaliber 5,56 mm.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Thn 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.