Berita Muaraenim

Dibilang Sembunyikan Narkoba, Polisi di Muaraenim Malah Temukan Senpira Saat Gerebek Rumah Bandar

Nasib apes dialami Budi (43) warga Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim ini.

SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Budi saat diamankan petugas. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM --- Nasib apes dialami Budi (43) warga Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim ini.

Lolos dari jerat narkoba malah tertangkap menyimpan Senjata Rakitan Api (Senpira) berserta empat amunisi aktif dirumahnya, Sabtu (12/5/2018).

Dari informasi dihimpun Sripoku.com di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika anggota Reskrim Polsek Sungai Rotan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Budi yang diduga sebagai pengedar narkoba dan sering juga terlihat membawa senjata api rakitan.

Petugas berhasil menemukan dua Senpira berikut empat amunisi dan telah diamankan di Polsek Sungai Rotan.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu tersangka Budi bersama barang bukti dua pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek dan empat butir amunisi Kaliber 5,56 mm.

Barang Bukti Senpira diamankan polisi dari tersangka Budi.
Barang Bukti Senpira diamankan polisi dari tersangka Budi. (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Thn 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. 


Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved