Berita Palembang

Dituduh Sebarkan Rumor Dua Kenalannya Pasangan Sejenis, Fatimah Dikeroyok Sampai Babk Belur

Nasib naas dialami Fatimah Mirawati (38) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti, Kecamatan

Instagram
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasib naas dialami Fatimah Mirawati (38) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dia diduga dikeroyok dua wanita berinisial Wan (30) dan Win (27), dua orang kenalannya.

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan dan sakit di punggung bagian belakang.

Tak terima membuat Fatimah pun mendatangi pengaduan Polresta Palembang, Minggu (6/5).

Kepada Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi, Sabtu (5/5) sekitar pukul 20.00 WIB di Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kejadian tersebut berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) korban langsung diadang Wulan dan Wiwin.

"Saat itu saya hendak pulang, posisi jalan sepi, Pak. Mereka langsung mengadang saya."

"Kemudian menendang dan memukuli saya dengan menggunakan kayu Pak," ungkap korban.

Lanjut Fatimah, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan mereka, dirinya dianggap sudah menuduh terlapor adalah pasangan lesbi, padahal itu tidak benar.

"Sumpah, Pak. Saya tidak pernah mengatakan hal tersebut kepada semua orang, tapi mereka menuduh saya dan melakukan aksi pengeroyokan ini kepada saya," jelasnya.

Dirinya berharap dengan adanya laporan ini, petugas dapat menangkap pelaku yang melakukan pengeroyokan.

"Saya berharap mereka ditangkap Pak, akibat kejadain tersebut saya mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan dan sakit dipunggung bagian belakang," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengeroyokan.

"Sudah kita terima, dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya," pungkas. (arf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved