Berita Pagaralam

Hendak Lakukan Transaksi, 2 Pemuda di Pagaralam Ditangkap Bawa Ganja 1 Paket Besar

Anggota Sat Narkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus penyalagunaan Narkoba.

SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Hendak Lakukan Transaksi, 2 Pemuda di Pagaralam Ditangkap Bawa Ganja 1 Paket Besar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Anggota Sat Narkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus penyalagunaan Narkoba.

Kali ini Polres berhasil menangkap dua pemuda yang diduga merupakan bandar narkoba jenis ganja.

Kedua tersangka yaitu Frebra Yoga (24) dan Davpit Dulhanda (24) keduanya warga Kecamatan Dempo Utara.

Baca: Dikenal Cantik dan Elegan,Siapa Sangka Jika Raline Shah Jago Jadi Kuli Bangunan,Liat Aksinya!

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (2/5/2018) sekitar pukul 18.45 WIB di lapangan bola kaki Alun-alun Selatan Kelurahan Nendagung.

Sebelumnya anggota Satres narkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut kemudian anggota langsung menuju ke TKP dan langsung menangkap kedua tersangka bersama barang bukti 1 paket besar ganja dan 2 paket kecil ganja.

Baca: Rugi Ratusan Juta Pemkot Prabumulih Copot Reklame dan Baleho Tanpa Izin

Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono SIk MH membenarkan adanya penangkapan kedua pemuda yang kedapatan membawa ganja satu paket besar.

Keduanya diduga hendak melalukan transaksi narkoba dikawasan tersebut.

"Dua pemuda ini kita tangkap karena membawa narkoba jenis ganja 1 paket besar dan 2 paket sedang.

Baca: Kesal Barang Miliknya Dipakai Keponakan, Pria di Musi Rawas Ini Nekad Bakar Rumahnya Sendiri

Keduanya ditangkap diduga karena hendak melakukan transaksi," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh Satres Narkoba Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan dalami kasus ini, untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat oleh kedua tersangka," katanya. (SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan)

Baca: Buset ! Nikita Mirzani Bakal Operasi Miss V Biar Bahagiakan Demi Dipo Latief,Terkuak Uang Bulanan!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved