Berita Lubuklinggau
Mau Mancing di Sungai, Ia Temukan Bungkusan Berisi Jasad Bayi, Diduga Baru 7 Bulan di Kandungan
Warga Kelurahan Rt,05, Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau dihebohkan atas penemuan sosok bayi laki-laki
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribun sumsel. Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL. COM, LUBUKLINGGAU -- Warga Kelurahan Rt,05, Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau dihebohkan atas penemuan sosok bayi laki-laki di aliran sungai Kelingi, Minggu (29/4) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat ditemukan bayi malang itu dalam keadaan meninggal dunia mengambang terbungkus kantong plastik warna hitam.
Bahkan sekujur tubuhnya sudah membengkak.
Berdasarkan Informasi dihimpun Tribunsumsel.Com di lapangan, penemuan bayi itu bermula saat Maryono (31) dan Amri (50), warga setempat hendak pergi memancing ikan di Sungai Kelingi yang tak jauh dari rumah mereka.
Saat dalam perjalanan tiba-tiba mereka berdua melihat sebuah kantong plastik warna hitam yg mengeluarkan bau busuk.
Merasa penasaran, keduanya pun membuka kantong plastik itu.
Saat dibuka, mereka melihat sesosok seperti tubuh bayi yang masih terdapat gulungan tali pusar atau ari-ari dalam keadaan sudah membengkak atau membusuk.
Melihat kejadian itu, keduanya segera melaporkan penemuan itu ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Tidak lama kemudian piket SPK Polsek Lubuklinggau Selatan segera menuju lokasi penemuan.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Aprinaldi membenarkan, penemuan bayi itu, usai ditemukan bayi malang itu langsung dibawa pihaknya ke Rumah Sakit Sity Aisyah untuk dilakukan Visum et Repertum
"Penyebab kematiannya masih menunggu hasil visum, kita juga sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan terkait penemuan bayi itu,"ujarnya.
Dugaan sementara bayi itu berusia tujuh bulan dalam kandungan.
Dan diduga kelahiran bayi itu merupakan hasil aborsi orang tuanya.
"Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, rencananya jenazah bayi itu akan dimakamkan di TPU Rt. 05 Kelurahan Simpang Periuk," ungkapnya.