Berita Baturaja
Dendam Karena Tak Dipinjami Uang, Pria di Baturaja Ini Nekat Habisi Nyawa Korbannya
Kasus pembunuhan terhadap Hermin Damayanti (51) warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur yang ditemukan
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kasus pembunuhan terhadap Hermin Damayanti (51) warga Desa Air Paoh,
Kecamatan Baturaja Timur yang ditemukan tewas di dalam rumahnya beberapa waktu lalu akhirnya berasil diungkap pihak Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU pimpinan AKP Alex Andriyan SKom berhasil menangkap pelaku, Sabtu malam (28/4/2018).
Baca: Ajak Pramuka Sukseskan Asian Games, Alex Noerdin Buka Rakerda Gerakan Pramuka se-Sumsel
Minggu (29/4/2018) pukul 08.00 WIB, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi AKP Alex menggekspose tersangka tunggal pembunuh isteri mantan manager salah satu perusahaan di Baturja.
Tersangka diketahui bernama RS (57), warga Baturaja. Dia ditangkap di Lampung dengan kaki kanan ditembak.
“Tersangka menyulitkan petugas saat dilakukan penangkapan, akhirnya kita beri tembakan tegas terukur,” terang AKBP Widayana.
Baca: Irwansyah Pamer Foto Mesra Bareng Zaskia Sungkar, Tumpukan Benda Ini Bikin Gagal Fokus
Dalam ekspose tangkapan kasus menonjol dan menjadi atensi Polda Sumsel tersebut untuk bisa diungkap secepatnya, polisi membeberkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya barang bukti yang didapat dari olah tempat perkara (TKP).
Seperti pakaian korban, perhiasan emas, asbak rokok, gayung, dan lainnya.
Baca: Tampilkan Sosok Ini di Maternity Shoot, Lee Jeong Hoon & Moa Aeim Tuai Pujian
Lalu ada pula barang bukti yang disita dari pelaku berupa baju yang masih ada bercak darah, fotocopy buku pramuka, kunci pipa, HP, dan motor yang dikenakan saat ke rumah korban.
“Motifnya dendam karena korban tidak mau meminjamkan uang kepada pelaku.
Pelaku sengaja mendatangi korban dengan membawa sejumlah peralatan untuk menghabisi nyawa korban,” tegasnya.
Baca: Digosipkan Pacaran Dengan Rossa, Afgan Syahreza Akui Rindu Berat Dengan Artis Cantik Ini
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres OKU AKBP Dra Widayana Sulandari menerangkan setelah digelandang di Mapolres OKU dan dimintai keterangan awal pihaknya, tersangka RS, nekat membunuh korban lantaran dendam.
Baca: Segera Menikah, Ayah Ivan Gunawan Sudah Punya Panggilan Sayang Ini Untuk Faye Malisorn
Dendam tersangka selama dikarena korban tidak memberinya pinjaman uang untuk membayar hutang.
“Sudah tiga kali pelaku menemui korban untuk minjam uang. Dia punya hutang yang akan jatuh tempo akhir April, pertama datang tidak dipinjami..
Yang kedua hanya diberi ongkos dan terakhir di rumah korban yang kemudian dibunuh pelaku,” terang Kapolres yang baru saja menerima penghargaan sebagai Wanita Insiprasi di bidang penegakan hukum ini.
Baca: Miliki Karier Cemerlang, 4 Seleb Remaja Ini Tak Takut Nikah Muda, Ini Alasannya
Setelah membunuh korbannya, pelaku melarikan diri ke beberapa tempat namun pelarian tersangka berakhir Sabtu malam.
Kasat Reskrim Polres OKU bersama personilnya Unit Buser pimpinan Ipda Charlie Simanjuntak meringkus tersangka di Lampung.
“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan tegas terukur karena menyulitkan petugas saat penangkapan,” kata AKBP Widayana.
Baca: Seminggu Nikahi Syahnaz, Penampilan Jeje Govinda Disebut Makin Keren, Intip Foto-fotonya
Diberitakan sebelumnya, korban Hermin, warga Lr Bersama, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kab. OKU ditemukan suaminya sendiri Su (53) sudah tewas bersimbah darah di kamar rumah mereka.
Saat itu saksi baru pulang ke rumah dan mendapati istrinya tak bernyawa dengan mulut dilakban dan bersimbah darah.
Kejadiannya pada 18 April 2018 lalu dan menggemparkan warga Kota Baturaja.
Baca: Pamer Foto di Bali Bareng DJ Top Dunia Ini, Maria Selena Bikin Melody JKT48 Histeris