Resmi Ditahan Awal April Lalu,Kesehatan Zumi Zola Memburuk? Hingga Terkungkap 2 Kebiasaan Ini

Permohonan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk berobat atas penyakit diabetes yang dideritanya

kolase Tribunsumsel
Zumi Zola 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Permohonan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk berobat atas penyakit diabetes yang dideritanya dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pengacara Zumi khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetestersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi sulit melihat.

Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4) kemarin.

"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga. Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Farizi menceritakan, Zumi telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007. Dan dahulu Zumi sempat mendapat perawatan dokter.

Pada tanggal 12 Februari 2016, <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/zumi-zola' title='Zumi Zola'>Zumi Zola</a> resmi dilantik oleh Presiden Jokowi bersama 6 pasang Gubernur terpilih lainnya di Kompleks Istana

Namun, belakangan ini diabetes Zumi kambuh saat dia menjalani penahanan di Rutan C1 KPK Jakarta.

"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.

Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.

Ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi untuk berobat atas sakit diabetesnya.

"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.

Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan.

Menurut Farizi Zumi Zola tidak banyak mengeluh selama di tahanan.

Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.

Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek proyek di Pemprov Jambi.

Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

zumi zola
zumi zola ()

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Pada Kamis kemarin, Zumi didampingi pengacaranya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Zumi sebagai tersangka setelah dia ditahan oleh KPK pada Senin lalu, 9 April lalu.

"ZZ diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Zumi tiba pukul 09.22 WIB dengan diantar mobil tahanan.

Seperti tahanan KPK umumnya saat diperiksa, Zumi juga terlihat mengenakan kemeja putih berlengan pendek dan celana bahan warna hitam. Di tangan kirinya menggenggam kotak kacamata warna hitam.

Febri juga mengatakan, pihaknya melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Zumi Zola. "Terhadap ZZ dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 29 april 2018 hingga 9 juni 2018," jelasnya.

Meski Menjadi Tahanan, Dua Kebiasaan Ini Tak Pernah Ditinggalkan Zumi Zola

 Zumi Zola ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4/2018).

Ia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sekitar 8 jam.

"Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Menurut kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, Zumi sulit untuk memejamkan mata pada malam pertama tinggal di rumah tahanan.

Zumi diduga masih syok dan belum bisa beradaptasi dengan tempat barunya.

Hal itu dikarenakan suasana dalam rutan berbeda dengan kehidupannya pada hari-hari sebelumnya.

"Dia (Zumi Zola) bilang, 'hari ini beda sekali'. Jadi, sempat begadang tadi malam setelah masuk itu," kata handika dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Handika, meski berada di tahanan ada dua hal yang tidak berubah dari Zumi Zola.

Yang pertama, Zumi tak meninggalkan ibadahnya.

Kedua, Zumi Zola harus mengecek gula darahnya.

Hal itu karena gula darah Zumi sudah lumayan tinggi.

Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus suap senilai Rp 6 miliar.

Tak sendiri, Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved