Bandingkan Eranya Jadi Menteri,Yusril Ihza Mahendra di Skak Mat Menteri Hanif,Terungkap Fakta Ini!

Sejumlah tokoh angkat bicara terkait rilis Ombudsman terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

Tribunsumsel.com

Menanggapi hal tersebut, Hanif Dhakiri pun menanyakan kepada Yusril, apakah pada saat dirinya menjabat sebagai menteri tidak ada TKA di Indonesia?

Jika ada, lantas mengapa Yusril protes dengan kondisi saat ini?

@hanifdhakiri: Maaf bang, apa saat abang menteri gak ada TKA di Indonesia? Kalau ada, apa abang protes?

Menanggapi hal tersebut, Yusril memberikan jawaban jika pada saat dia menjadi menteri, TKA sudah ada.

Akan tetapi TKA tersebut dibatasi.

Yakni hanya pada level managemen dan tenaga ahli yang belum bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Yusril pun menyebut jika pihaknya saat itu tidak secara ugal-ugalan membolehkan para buruh kasar datang ke Indonesia.

Terutama dari Tingkok seperti yang baru-baru ini terjadi.

@Yusrilihza_Mhd: Ada, tapi kami batasi hanya pada level manajemen dan tenaga skill yang blm bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Kami tidak jor2an izinkan buruh kasar masuk ke sini, terutama dari Tiongkok seperti ketika anda jadi menteri.

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan apabila saat dirinya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi manusia (HAM), ia tidak mau secara gampang memberikan bebas visa.

Menurutnya, pemberian tersebut jika tidak selektif maka dapat disalahgunakan oleh orang asing yang datang ke Indonesia.

Yusril juga menyebut jika wilayah Indonesia sangat luas, hal itu berbanding dengan kemampuan kita dalam hal pengawasan orang asing.

@Yusrilihza_Mhd: Di zaman saya jadi Menteri Kehakiman dan HAM saya juga tidak mau jor2an memberikan bebas visa.

Kalau tidak selektif, bebas visa bisa disalahgunakan orang asing untuk bekerja di sini.

Negara kita sangat luas, kita belum mampu membangun sistem pengawasan orang asing yg efektif.

Yusril menyebut jika saat dirinya menjadi menteri, hanya terdapat sekitar 20 negara yang diberikan bebas visa.

Berbeda dengan saat ini yang totalnya mencapai sekitar 165 negara.

Ia mengatakan jika pihaknya dulu sangat hati-hati dalam menjaga kepentingan nasional.

@Yusrilihza_Mhd: Pada waktu saya jadi Menteri Kehakiman dan HAM hanya sekitar 20 negara yang diberi bebas visa.

Sekarang sekitar 165 negara termasuk RRC dan beberapa negara Afrika warganya bebas visa masuk negara kita.

Kami sangat hati2 menjaga kepentingan nasional.

Diberitakan sebelumnya, Yusril bahkan akan menggugat Perpres Nomor 20/2018 yang disahkan oleh Jokowi.

Yusril Ihza Mahendra mengaku jika dirinya akan menempuh jalur konstitusi melalui MA untuk menguji Perpres 20/2018 itu.

@Yusrilihza_Mhd: Saya pun menghormati kewenangan Presiden @jokowi untuk menerbitkan Perpres.

Karena saya berbeda pendapat, maka saya menempuh cara konstitusional dengan menguji materinya ke Mahkamah Agung.

Apapun putusan MA nanti mari kita sama2 pula menghormatinya...

Sementara itu, pihak pemerintah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait perpres yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.

Termasuk melalui akun media sosial sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN hingga Kementerian Agama.

Kementerian BUMN menjelaskan jika Perpres ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan lapangan kerja.

Yakni melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia.

Hanif Dhakiri mengatakan jika investasi sangat penting bagi Indonesia, karena negara ini tak bisa hanya mengandalkan APBN.

"Perpres 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi.

Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja," kata Hanif, dikutip akun Twitter Kementerian BUMN.

Perpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah, penyederhanaan prosedur perizinan TKA, mendukung kemudahan berbisnis, mendukung pertumbuhan investasi, hingga menciptakan lapangan kerja.

Akun Kementerian BUMN juga membandingkan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis.

Peringkay ini naik, dari 106 di tahun 2016 menjadi 72 di tahun 2018.

Indonesia menjadi negara dengan peringat 6 di ASEAN, sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi ke-2 dan Malaysia yang ada di urutan ke 24.

Tak tanya itu, tren pertumbuhan ekonomi juga naik, dari 612,8 triliun pada tahun 2016 menjadi 692,8 triliun pada tahun 2017. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved