Bandingkan Eranya Jadi Menteri,Yusril Ihza Mahendra di Skak Mat Menteri Hanif,Terungkap Fakta Ini!

Sejumlah tokoh angkat bicara terkait rilis Ombudsman terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

Tribunsumsel.com

Ratna Sarumpaet

@RatnaSpaet: Ini maksudnya Pa @GeneralMoeldoko and Pa @jokowi - Y lbh mengerikan,

tenaga lokal yg selama ini mencari hidup dari sebuah tambang batu-bara di Morowali,

tersingkir, begitu TKA Cina datang, hingga ke tingkat kuli kasar.

Tugas Presiden itu “mlindungi rakyat”.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI menemukan fakta jika banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar hingga seorang sopir.

Ombudsman menyebut jika temuan tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan pada Bulan Juni-Desember 2017 di 7 provinsi di Indonesia.

Diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.

"Buruh kasar sebetulnya ada di mana-mana," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018), dikutip Kompas.com.

Laode Ida juga mengungkapkan apabila sesuai standar, terdapat perbedaan mencolok dari para TKA yang bekerja.

Salah satunya dilihat dari topi yang mereka kenakan.

Topi merah pada proyek artinya supervisor, topi hijau artinya manager, sedangkan topi kuning adalah buruh kasar.

Sedangkan temuan lapangan, banyak didapati jika TKA yang bekerja menggunakan topi kuning, yakni buruh kasar atau kuli.

"Umumnya di lapangan harusnya kan untuk TKA paling banyak topi hijau dan merah, tapi 90 persen lebih topi kuning," ujar Laode.

Selain pekerja kasar di proyek, Ombudsman juga menemukan fakta jika di Morowali ada TKA yang bekerja sebagai sopir.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved