Berita Palembang
Terus Jalan, Komisi V DPR RI Minta Jembatan Musi IV Ditinggikan Lagi
Ketinggian jembatan tidak sesuai kondisi di lapangan sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas perairan di Sungai Musi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembangunan Jembatan Musi IV menuai kritikan.
Ketinggian jembatan tidak sesuai kondisi di lapangan sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas perairan di Sungai Musi.
Komisi V DPR RI minta pembangunan dihentikan.
Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, dalam kunjungan kerja ke Palembang, Kamis (19/4), menyebut Musi IV merupakan proyek "ngawur".
Hal ini dilihat dari ketinggian antara permukaan dengan jembatan sangat rendah, berbeda dengan aturan yang semestinya setinggi 40 meter.
Dengan kondisi saat ini, menurutnya, jembatan justru akan menghambat laju perekonomian mengingat Palembang masih mengandalkan perairan.
Sungai Musi juga merupakan jalur transportasi beberapa kab/kota di Sumsel.
"Karena itu kami minta proyek ini dihentikan, atau jika tidak kami minta agar jembatan ini ditinggikan kembali," tegasnya.
Bambang mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum tidak bisa seenaknya menabrak aturan dengan tidak berkoordinasi lagi dengan Kemenhub.
Padahal, Kemenhub lebih tahu terkait trafik jumlah dari logistik serta jumlah mobilisasi orang.
Menurutnya, persoalan ini lantaran ego sektoran dari KemenPU tanpa memikirkan sektoral lainnya.
"Kami akan panggil KemenPU ini, jangan sampai proyek yang ada dibuat main-main," tegasnya.
Kritikan Bambang itu dibenarkan Kepala Dinas Navigasi Klas I Palembang, Supardi saat ditemui usai kunjungan anggota DPR RI Komisi V di Kantor Navigasi Pelabuhan Boom Baru.
Supardi mengatakan, ketinggian jembatan dengan permukaan air agar bisa dilalui kapal yakni sekitar 20 meter.
Sedangkan, ketinggian saat ini hanya sekitar 15 meter. Itu untuk tinggi kondisi air sedang surut, akan jadi masalah lagi jika kondisi air sedang pasang.