Ingat Video Ultah Klub Motor Jepara yang Tampilkan Goyang Erotis? Terkuak Segini Bayaran Penarinya!

Tarif hiburan sexy dance di Pantai Kartini Jepara sebesar Rp 4 juta per 30 menit.Dengan uang sebesar itu, para penari

Kolase Tirbunstyle
Viral 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tarif hiburan sexy dance di Pantai Kartini Jepara sebesar Rp 4 juta per 30 menit.

Dengan uang sebesar itu, para penari bergoyang erotis diiringi dentuman house music.

"Kemarin dibayar Rp 4 juta untuk setengah jam."

"Mami dan penari satu paket," kata Kapolres Jepara, Jawa Tengah, AKBP Yudianto Adhi Nugroho kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Yudianto menjelaskan, dari keterangan ketiga penari erotis yang kini menjadi tersangka, mereka dan panitia penyelenggara sepakat hiburan sexy dance dilangsungkan di ruangan tertutup tanpa ada kamera yang mengabadikan.

"Pengakuan para penari perjanjiannya seperti itu, namun kenyataan lain."

Kasus Tarian Erotis di Jepara, Penari Dibayar Rp 4 Juta per 30 Menit

"Hanya saja karena sudah menerima bayaran, terpaksa para penari menuruti sesuai yang ada di lapangan."

"Kami masih terus dalami kasus ini," kata Yudianto.

Hasil pemeriksaan sementara, E atau Si Mami adalah agen sexy dancer di Semarang, Jateng yang sudah beroperasi selama satu tahun.

Mengenai sepak terjangnya, kepolisian masih berupaya intensif untuk mengembangkannya.

"Sudah biasa diundang di acara-acara klub motor, mobil, atau acara lain."

"Pengakuannya sudah berjalan satu tahun."

"Sementara pengakuannya, penarinya cuma tiga perempuan, kami masih mendalaminya," ungkapnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Jepara menetapkan 7 tersangka dalam kasus yang bersinggungan dengan UU Pornografi tersebut.

Ketujuh tersangka yakni dua warga Jepara H dan B (panitia penyelenggara acara).

H berperan sebagai inisiator sekaligus fasilitator adanya tari erotis.

Sementara B, pihak panitia penyelenggara even salah satu klub motor.

Kemudian tiga penari erotis di kegiatan tersebut merupakan penari salah satu klub "Sexy Dancer" di Semarang, Jateng.

Identitas ketiganya yaitu berinisial K asal Pati, V asal Purwokerto dan E asal Semarang.

Tersangka lainnya, AL, bertugas sebagai perantara pencari penari erotis.

AL ditangkap di rumahnya kemarin.

Tersangka ketujuh adalah E, warga Semarang.

Yang bersangkutan diketahui merupakan "Mami" dari ketiga perempuan penari erotis yang berjoget di HUT salah satu klub motor tersebut.

Selasa (17/4/2018) pagi, E datang menemani ketiga perempuan penari erotis menyerahkan diri di Mapolres Jepara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kasus Tarian Erotis di Jepara, Penari Dibayar Rp 4 Juta per 30 Menit

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved