Terlanjur Sudah Lakukan Hal Ini, Pernikahan Dini Pasangan SMP di Bantaeng Batal Dilaksanakan!

Pasalnya, calon pengantin tersebut masih sangat terlalu muda menjalani kehidupan berumah tangga.Alasan calon

Tribun Medan
Viral 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Publik terkejut mendengar kabar rencana pernikahan anak usia SMP yang diizinkan pengadilan agama.

Kabar tersebut menjadi perhatian media nasional.

Pasalnya, calon pengantin tersebut masih sangat terlalu muda menjalani kehidupan berumah tangga.

Rencana pernikahan pasangan anak di bawah umur di Bantaeng antara SY dan FA sedianya digelar di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).

Namun karena belum mengantongi dispensasi yang harus ditandatangani oleh Camat Bantaeng, pernikahan keduanya pun batal digelar.

"Belum ada dispensasi dari kantor camat, jadi pernikahannya batal," ujar FA kepada TribunBantaeng.com.

Meski belum menikah, rupanya keluarga kedua sejoli ini sudah melakukan hal yang tak biasa.

Keluarga keduanya ternyata sudah menggelar resepsi pernikahan.

Resepsinya berlangsung pada 1 Maret 2018.

Karena alasan belum menikah, keduanya pun belum serumah, meskipun resepsi keduanya telah digelar.

"Sudah mi pesta waktu 1 Maret 2018, tapi karena belum menikah, maka kami belum tinggal serumah," tambah FA.

Pernikahannya pun belum digelar saat resepsi lantaran terhadang oleh dispensasi nikah.

Sebab usia FA masih di bawah umur.

Karena itu, keduanya mengajukan permohonan pernikahan (dispensasi) kepada Pengadilan Agama (PA) Bantaeng dan akhirnya dikabulkan.

Karena alasan itu, keduanya pun mengajukan pencatatan nikah ke KUA Kecamatan Bantaeng.

Walaupun sempat ditolak.

Uang Panaik

Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.

Uang panaik pun jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak mempelai pria dan wanita.

Begitupun terjadi untuk pasangan anak di bawah umur SY dan FA yang bakal menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY rupanya membawa uang panaik sebanyak RP 10 juta ditambah beras 200 liter.

Selain uang tunai dan beras, mahar berikutnya pun berupa sebidang tanah seluas 5 are.

"Uang panaiknya Rp 10 juta, beras 200 liter dan tanah 5 are," kata SY kepada TribunBantaeng.com, Senin (16/4/2018).

Ibunda SY, Dg Sanang mengungkapkan bahwa dia menikahkan anaknya lantaran usianya yang sudah tua.

"Saya tuami jadi karna saya liat anakku sudah punya pacar, makanya saya kawinkanmi," ujarnya.

SY juga merupakan anak kesepuluh dari Dg Sanang.

Sekaligus putra bungsunya. 

Perkenalan pasangan anak di bawah umur Bantaeng rupanya karena dikenalkan oleh teman.

"Saya dikenalkan oleh teman akrabku," ujar FA saat ditemui TribunBantaeng.com, di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).

Seiring berjalannya waktu, perkenalan keduanya pun kian akrab.

Mereka berkomunikasi lewat Facebook.

Karena merasa cocok setelah menjalin hubungan spesial dengan berpacaran.

Keduanya pun sepakat untuk menikah.

"Di Facebook ji kami komunikasi setelah dikenalkan dan merasa cocokmi," tambah FA.

FA juga mengakui sempat dikenalkan kepada orangtua SY di Ersayya, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

 Pasangan SMP Ngotot Daftar Pernikahan ke KUA,Terkuak Alasannya Bikin Petugas Melongo

Sepasang kekasih belia di Bantaeng memilih untuk menikah.

Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.

Mereka pun telah mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).

"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).

Dia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).

Tapi rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai di situ.

Mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.

"Sempat ditolak, karena usia keduanya masih belum cukup. Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama," tambahnya.

Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.

Syarif pun menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tidak terdapat kejanggalan.

Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri.

"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tuturnya.

Padahal wanita ini diketahui masih duduk di kelas 2 SMP, bahkan dikenal berprestasi oleh teman sekelasnya.

Viral di Media Sosial

Heboh, Pernikahan Dini di Makassar Kembali Viral di Medsos
Handover.

Sebelumnya pada Februari lalu, Media sosial (Medsos) dihebokan atas beredarnya foto-foto pernikahan sepasang Anak Baru Gede (ABG).

Pasangan pengantin remaja ini langsung menjadi berita yang menghebohkan setelah seseorang memajang fotonya di salah satu akun media sosial.

Dari akun Facebook yang beredar disebut pasangan pengantin tersebut masih anak dibawa umur dan masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Pasangan tersebut bernama Arsyad Sirajuddin (mempelai pria), warga Jl Rajawali 1 lorong 10, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso.

Sementara mempelai perempuan bernama Selfianti, warga Jl Sukaria, Kecamatan Makassar.

Pasangan muda Arsyad Sirajuddin dan Selfianti yang fotonya pernikahannya viral di Media Sosial
Pasangan muda Arsyad Sirajuddin dan Selfianti yang fotonya pernikahannya viral di Media Sosial (HASAN BASRI/TRIBUN TIMUR)

Ketika Tribun mendatangi rumah mempelai pria di Jl Rajawali, Arsyad Sirajddin yang ditemui membenarkan foto foto pernikahan dirinya yang beredar di media sosial.

Namun, ia membantah jika usianya saat ini masih dibawa umur dan baru duduk dibangku kelas 1 SMP. "Saya sudah lama lulus SMP sejak 2015 dua tahun lalu," kata Arsyad.

Arsyad menyebut umurnya saat ini sudah hampir kepala dua, tepatnya 18 tahun. Ia lahir pada tanggal 8 Maret 2000. Sementara mempelai perempuan sudah berusia 16 tahun.

Dia mengakui wajahnya seperti anak-ranak, tetapi sesungguhnya sudah dewasa. "Saya memilih menikahi pacar saya untuk menghalalkan hubungan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved