Berita Palembang

LRT Palembang Diwacanakan Dua Tarif, Bandara Rp 20 Ribu, Commuter Rp 5 Ribu

Light Rail Transit (LRT) Sumsel diwacanakan menggunakan dua tarif, yaitu tarif kereta commuter dan tarif kereta bandara.

tribunsumsel.com/Agung Dwipayana

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Light Rail Transit (LRT) Sumsel diwacanakan menggunakan dua tarif, yaitu tarif kereta commuter dan tarif kereta bandara.

Rencananya tarif bandara dibanderol Rp 10-20 ribu, dan tarif commuter Rp 5 ribu.

"Sebenarnya soal tarif masih dibahas tingkat Kementerian Perhubungan, tapi sudah ada sinyalemen bakal membagi kategori tarif di LRT Sumsel, karena memang bukan hanya untuk angkutan dalam kota, tapi memang untuk angkutan bandara," kata Direktur Jenderal (Dirjen)

Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, saat ditemui di sela Simposium Infrastruktur di kampus Unsri Bukit Besar, Kamis (12/4).

Ia menambahkan, jalur yang masuk kategori commuter mulai dari zona 2 hingga ke zona 5.

Sementara untuk zona 1, mulai dari Stasiun Asrama haji hingga Stasiun Bandara ke zonA 5 atau sebaliknya, akan dikenakan tarif bandara.

"Wacana penetapan tarif masih terus dikaji dan dibahas, hal ini agar tidak memberatkan masyarakat dan merugikan pengelola."

"Untuk pengelolaan masih dibahas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ungkapnya.

Pasalnya, aset LRT ini tidak hanya dimiliki pemerintah pusat, tapi milik pemda baik Sumsel, Palembang dan Banyuasin.

Namun untuk operator sudah hampir dipastikan akan dijalankan oleh PT KAI.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LRT Sumsel, Suranto menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memersiapkan proses conditioning di Depo Jakabaring.

Saat ini, di kawasan Depo tengah dibangun underfloor yang terdiri dari 9 trek sebagai tempat kereta sebelum beroperasi mengangkut penumpang.

Setelah acara peresmian 20 April nanti, pihaknya akan langsung melakukan pengangkutan kereta menggunakan enam unit mobil trailer axle 30 roda.

Bobot gerbong yang mencapai 30 ton tentunya bakal memakan waktu yang cukup lama untuk proses pemindahannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved