Driver Online Ditemukan Tewas

Ponsel Tri Widiyantoro Dijual di Konter IP, Polisi Sempat Mau di Pra Peradilan oleh Pemilik Konter

Cukup lama pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sudah 45 hari Tri menghilang, baru ditemukan jenazahya.

Editor: M. Syah Beni
Facebook
Pelaku pembunuhan Tri Widiyantoro 

'Ada 3 pasal yang bisa dikenakan pasal 340, 338, dan 365," jelas Kapolda

Saat ditanya apakah benar satu diantara pelaku yang buron adalah mahasiswa Universitas Negeri di Palembang.

Kapolda langsung mengiyakan bahwa pelaku mahasiswa universitas negeri jurusan Ekonomi Pembangunan.

"Iya betul, mahasiswa universitas tertentu jurusan (ekonomi) pembangunan," ujar Kapolda

Inisial pelaku, lanjut Kapolda Sumsel adalah DY.

Saat ini mobil korban yang dibawa pelaku disimpan di Desa Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Tribunsumsel.com masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran status mahasiswa pelaku pembunuhan tersebut kepada pihak universitas (Tribun Sumsel/ Bbn)

Baca: Dikabarkan Telah Menikah, 7 Foto Menggoda Nikita Mirzani dan Dipo Latief Bikin Melongo

Berikut video lengkap proses ungkap kasus pembunuhan driver taksi online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved