Berita Lubuklinggau

Pembunuhan Sadis di Lubuklinggau - Usai Sembelih Rapaina, Angga Sempat Cek Denyut Nadinya

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis Rapaina Wati (40)

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Angga Saputra saat memperagakan rekonstruksi pemmbunuhan Rapaina di rumahnya, Selasa (27/3). 

Sebelum meninggalkan rumah Angga masuk kedalam kamar Rapaina dan mengambil notebook.

Lalu keluar mengambil HP milik Rapaina yang terletak di atas meja.

Usai mengambil barang tersebut Angga keluar dari rumah dan lalu pergi menggunakan sepeda motor yang ia bawa.

Kemudian dalam adengan selanjutnya anak tertua Rapaina pulang sekolah langsung mengetuk pintu.

karena tak ada jawaban ia langsung masuk membuka pintu dan melihat ibunya sudah bersimbah darah.

Melihat ibunya sudah tak bernyawa ia langsung masuk kedalam kamar mencari HP namun tak juga ditemukan.

Setelah itu, Ia keluar mencari pertolongan, saat keluar itu ia bertemu dengan Rina dan menanyakan apakah ada orang yang bertamu kerumahnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Waka Polres Kompol Andi Kumara mengatakan rekonstruksi untuk menyesuaikan pengakuan Angga dengan kejadian sesungguhnya dilapangan.

"Tujuannya tak lain untuk memastikan antara pengakuan dan kejadian sama, fokus utama dilakukan dirumah Rapaina karena TKP utama dilakukan dirumah Rapaina,, sementara rumah sakit hanya sebagian" ungkapnya.

Dalam olah TKP itu, Angga menusuk Rapaina sebanyak 19 tusukan dan enam sayatan dengan rincian dada lima tusukan, ketiak satu, payu dara 1, leher 10 liang dan bagian kepala.

"Untuk motif sama dengan sebelumnya yakni antara utang piutang, tidak ada motif lainnya, untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved