Probosutedjo Meninggal Dunia
Kisah 'Kesuksesan' Kerajaan Bisnis Probosutedjo, Dari Sekolah Hingga Sempat Terjerat Kasus Hukum
Adik presiden kedua RI Soeharto, Probosutedjo, meninggal pada Senin (26/3/2018) pagi.
Ia membuat hubungan dagang dengan Malaysia dan memiliki modal besar untuk berbisnis.
Modal itu didapatkan setelah berhasil membantu menyelesaikan utang piutang antara para pengusaha Malaysia dan Indonesia sebesar 350 juta dolar Singapura.
Tahun 1970 harga cengkeh di dalam negeri melambung.
Produksi dalam negeri tak mencukupi kebutuhan pabrik-pabrik rokok sehingga ia menyarankan agar pabrik rokok besar sebaiknya tidak membeli cengkeh di pasaran.
Bahkan, untuk menjaga agar harga cengkeh tidak terus melambung, pabrik rokok besar harus bersedia meminjamkan stok cengkehnya ke pabrik-pabrik rokok kecil.
Pemerintah pun menunjuk PT Mercu Buana menjadi handling agent cengkeh untuk wilayah Jawa Timur dan PT Mega, milik Liem Sioe Liong, untuk wilayah Jawa Tengah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas PT Mercu Buana, demikian pula PT Mega, diatur secara ketat sesuai Instruksi Menteri Perdagangan.
Selama impor cengkeh dalam penanganan Probosutedjo, setiap panen raya tiba para petani bisa membeli mobil baru, menyekolahkan anak, membangun rumah, menikahkan anak, hingga naik haji.
Setelah berhasil membesarkan PT Mercu Buana, Probosutedjo kemudian mengembangkan usaha lain, seperti mendirikan PT Garmark Motor sebagai industri Chevrolet di Indonesia dan PT General Motor Buana Indonesia sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Opel di Indonesia.
Selain itu Probosutedjo juga memiliki saham di PT Mesin Isuzu Indonesia (MII).
Probosutedjo mendirikan PT Cipendawa, bergerak di bidang peternakan ayam dan PT Kedaung, pabrik gelas terbesar di dunia.
Probosutedjo juga memiliki beberapa perusahaan lain seperti PT Wisata Loka Tribuana yang bergerak di sektor properti, PT Buana Ganda Perkasa (perusahaan patungan dengan Wisertech Ltd, Hongkong yang untuk menangani mega proyek kilang minyak di Probolinggo).
Selain itu, Probosutedjo juga pernah jadi pemegang saham PT Duta Pertiwi, perusahaan real estat anggota Kelompok Sinar Mas, milik Eka Cipta Wijaya sebelum melepas semua sahamnya.
Probosutedjo yang juga Pendiri Himpunan Pengusaha Mandiri Pribumi Indonesia memiliki bisnis yang bergerak di sektor kehutanan dengan nama PT Menara Hutan Buana.
Ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Menara Hutan Buana, Probosutedjo pernah terjerat kasus dana reboisasi hutan tanaman idustri senilai Rp100,931 miliar pada 2003 silam.
Probosutedjo pun mendekam di penjara selama 5 tahun dan bebas bersyarat pada tanggal 12 Maret 2008.
Kerajaan bisnis yang dibangunnya tidak membuatnya lupa terhadap pengalamannya sebagai tenaga pendidik.
Pada 10 November 1981, Probosutedjo mendirikan Akademi Wiraswasta Dewantara dan pada tahunu 1985 membangun Universitas Mercu Buana. (*)