Berita Baturaja

Gara-Gara Judi Tiga Warga di OKU Ini Diciduk Polisi

Berawal dari laporan warga melalui pesan Short Message Service (SMS), pihak polisi jajaran Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu

Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Gara-Gara Judi Tiga Warga di OKU Ini Diciduk Polisi 

"Tiga orang Yakni berinisial Yu (41), Sd (38) dan HT (21) berhasil diamankan.

Untuk pelaku lainnnya melarikan diri. Selanjutnya ke dua pelaku dan BB dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk dilakukan Penyidikan," kata Kapolsek.

AKP Ujang menjelaskan, ke 3 pelaku tidak di lakukan penahanan karena pasal yang dipersangkakan ancamannya dibawah 5 tahun dan ke 3 pelaku dijamin oleh keluarga masing-masing.

Baca: Inilah Sosok Bhumi,Putra Pertama Hanung Bramantyo dari Mantan Istrinya,Mirip Bastian Steel!

Dan Berkas perkara ke 3 pelaku tersebut akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

"Barang bukti juga sudah kita amankan. Antara lain sepertin karpet Ambal warna merah,

karpet plastik warna merah Pink bertuliskan Frenzin.

Baca: Viral Cewek Cantik Pingin Peluk Driver Ojol,Begini Katanya Minta Izin Meluk,Videonya Heboh

Uang Rp. 120.000. 5 set kartu domino merk 888 bertuliskan Belt Flowers.

1 kotak kartu domino merk 888 dan beberapa unit sepeda motor," jelasnya.

Baca: Terkuak ! Inilah Video Pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan,Akankah Billy Syahputra Sadar?

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved