Mantan Dirut RSUD OKU Timur Ditangkap
dr Dora Dikirim ke Lapas Wanita Palembang
Setelah sempat batal dibawa ke Lapas Wanita, akhirnya dokter Dora dibawa Kejati Sumsel ke Lapas Wanita Palembang, Jumat (23/3/2018).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah sempat batal dibawa ke Lapas Wanita,
akhirnya dokter Dora dibawa Kejati Sumsel ke Lapas Wanita Palembang, Jumat (23/3/2018).
Dokter Dora langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang.
Baca: Masih Nikmati Liburan di Luar Negeri, Syahrini Terancam Alami Hal Tragis pada 2 April 2018
Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut,
karena ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan korupsi pemanggilan dokter ahli dan
Baca: Tak Disangka, Inilah 5 Artis Wanita yang Penampilannya Macho, Keren Banget
spesialis saat dirinya menjabat sebagai Plt Dirut RSUD OKU Timur.
Diperiksa Selama Tujuh Jam, Inilah yang Terjadi Pada dr Dora
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari pemeriksaan saksi, penyidik perlu menetapkan tersangka dan setelah pemeriksaan selama tujuh jam akhirnua dr Dora menjadi tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan dilakukan terhadap dr Dora.
Baca: Daftar 4 Artis Cantik Jadi Korban Keganasan Pelakor, Nomor 3 Kok Malah Makin Bahagia dan Kaya Raya?
"Penyelidikan mulai dilakukan tahun 2016 sampai 2017 dan berdasarkan audit BPk, ditemukan kerugian.
Dari pemeriksaan saksi-saksi yakni dokter ahli dan spesialis, ada beberapa dokter spesialis yang fiktif," jelasnya.
Meski dr Dora telah mengembalikan uang Rp 100 juta rupiah, namun proses hukum akan tetap berlanjut.