Masih Nikmati Liburan di Luar Negeri, Syahrini Terancam Alami Hal Tragis pada 2 April 2018

Kini Masih Nikmati Liburan di Luar Negeri, Syahrini Terancam Alami Hal Tragis pada 2 April 2018

syahrini 

TRIBUNSUMSEL.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil 11 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang perusahaan perjalanan umrah First Travel.

Satu di antaranya adalah penyanyi Syahrini.

Namun demikian, Syahrini kembali tidak menghadiri persidangan, Rabu (21/3/2018) kemarin.

Namun demikian, Heri tak menjelaskan secara spesifik terkait detail kontrak tersebut.

"Sampai hari ini (kemarin), dari pihak manajemen tadi menghubungi, Syahrini tidak bisa hadir. Alasannya, masih terikat kontrak masih ada di luar negeri," ujar Heri di PN Depok, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca: Tak Disangka, Inilah 5 Artis Wanita yang Penampilannya Macho, Keren Banget

Baca: Daftar 4 Artis Cantik Jadi Korban Keganasan Pelakor, Nomor 3 Kok Malah Makin Bahagia dan Kaya Raya?

Baca: Tak Hanya dengan Maia, Sosialita Singapura Jamie Chua Berteman sama Krisdayanti, Ini Buktinya

Heri menjelaskan bahwa pihak Syahrini telah meyakinkan jaksa untuk hadir pada agenda pemanggilan berikutnya, yakni Senin mendatang (2/4/2018).

Pihak manajemen telah mengkonfimrasi ke Jaksa bahwa Syahriniakan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 Maret 2018.

Nantinya, Syahrini akan 'berduet' dengan saksi yang dihadirkan dari London, Inggris.

"Saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir bersamaan dengan saksi yang saya panggil dari London," terang Heri Jerman.

"Mereka meyakinkan saya bahwa yang bersangkutan akan hadir di panggilan yang akan datang," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved