Berita Palembang
Pasca Insiden Terbakarnya Power Bank di Bagasi Kabin, Ini Aturan Membawa di Bandara SMB II
Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang mulai melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang yang membawa Power bank.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Baca: Burung Love Bird Asal Pagaralam Juara Piala Presiden dan Kalahkan Saingannya Seharga Rp 1 Miliar
Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi.
Maka peralatan tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan.
"Bandara SMB II Palembang sudah memperlakukan aturan ini, kita himbau penumpang yang membawa Power bank diluar dari ketentuan untuk tidak memasukkan ke dalam pesawat, "katanya. (axl)
Berita Terkait