Berita Palembang

Pasca Insiden Terbakarnya Power Bank di Bagasi Kabin, Ini Aturan Membawa di Bandara SMB II

Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang mulai melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang yang membawa Power bank.

BETTER RE
Ilustrasi 

Baca: Burung Love Bird Asal Pagaralam Juara Piala Presiden dan Kalahkan Saingannya Seharga Rp 1 Miliar

Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi.

Maka peralatan tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan.

"Bandara SMB II Palembang sudah memperlakukan aturan ini, kita himbau penumpang yang membawa Power bank diluar dari ketentuan untuk tidak memasukkan ke dalam pesawat, "katanya. (axl)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved