Wow, Tiga Pria Asal Surabaya Retas Sistem Keamanan di 44 Negara, Termasuk Amerika Serikat
Mereka melakukan pembobolan 600 situs dalam dan liar negeri di 44 negara. Ketiganya merupakan anggota komunitas
TRIBUNSUMSEL.COM- Tiga mahasiswa asal Surabaya meretas sistem keamanan di 44 negara, termasuk sistem Pemerintah Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, tiga mahasiswa asal Surabaya berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21), diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mereka melakukan pembobolan 600 situs dalam dan liar negeri di 44 negara. Ketiganya merupakan anggota komunitas dari Surabaya Black Hat atau SBH. Ketiga pria itu, melancarkan aksinya dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database.
Baca: Perampokan Toko Eiger di Prabumulih, Polisi Tembak Mati 1 Pelaku
"Jadi, tiga pelaku merupakan mahasiswa jurusan IT dari Universitas di Surabaya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Ketiga pelaku melakukan peretasan di pelbagai instansi. Argo mencontohkan, mereka meretas sistem keamanan IT perusahaan di Indonesia, kemudian mengirimkan peringatan melalui surat elektronik.
Para pelaku meminta tebusan ke perusahaan tersebut, jika sistem IT perusahaan yang diretas ingin dipulihkan seperti semula.
"Minta uang Rp 20 sampai Rp 30 juta. Itu dikirim via PayPal. Kalau tidak mau bayar sistem dirusak," ujar Argo.
Baca: Usai Mendekam di Penjara Karna Narkoba, Kini Roro Fitria Dapat Cobaan ini
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut setelah menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.
Bahwa terdata puluhan sistem berbagai negara rusak. Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.
"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," ujar Roberto.
Roberto menerangkan, tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber. Sebab, mereka meretas sistem Pemerinta Amerika Serikat
Baca: Gagal di Indonesian Idol, Marion Jola Sudah Ditunggu Al Ghazali, Maia Ungkap Fakta ini
"Ini mereka juga ada beberapa situs Pemerintah di USA yg di intrucion. Pemerintah itu community service untuk dibantu bukan untuk di ganggu," ujar Roberto.
Polisi menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
"Tiga pelaku masih buron," ujar Roberto.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.