Ingat Anniesa Hasibuan Bos First Travel yang Kena Kasus Penipuan? Begini Kabarnya Sekarang

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa tiga bos First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City,

kolase Tribunsumsel
Anniesa Hasibuan 

TRIBUNSUMSEL.COM, DEPOK - Sidang kasus penipuan dengan terdakwa tiga bos First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (26/2/2018) pagi.

Agenda sidang hari ini untuk pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Sidang yang digelar untuk kedua kalinya ini masih didatangi oleh korban biro perjalanan umrah First Travel.

Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.

Direktur First Travel Anniesa Hasibuan saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
Direktur First Travel Anniesa Hasibuan saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Sukowati salah satu korban mengatakan kepada TribunJakarta.com, sengaja ingin mengikuti persidangan.

"Saya sudah ngikutin dari sidang awal dari Ciganjur naik Grab Car khusus untuk ngikut sidang ini," ujar Sukowati korban First Travel.

Rata-rata korban yang berdatangan dari wilayah Jabodetabek.

"Kemarin pas saya lihat Anniesa Hasibuan bos First Travel senyum-senyum dan badannya gemuk pas dipersidangan," tambahnya.

Korban sengaja datang lebih awal supaya bisa langsung melihat terdakwa dan ikuti jalannya persidangan.

"Saya datang lebih awal ingin melihat langsung persidangan di depan supaya terlihat lebih jelas," pungkasnya.

Disoraki saat Masuki Ruang Sidang

Saat terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel masuk ke ruang persidangan suasana berubah menjadi gaduh.

Terdakwa Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah sudah masuk ke ruangan persidangan pada pukul 10.41 WIB.

Saat terdakwa masuk kedalam ruang persidangan berlangsung suasana gaduh karena sorakan dari para korban.

"Huuu Pak Andika kembalikan uang kami," ujar seorang korban jemaah First Travel.

Namun saat korban First Travel menyoraki terdakwa petugas langsung meredamkan suasana.

Pengamanan oleh kepolisian diperketat agar persidangan dapat berjalan secara kondusif.

Digelar Dua Kali Seminggu

Sidang kasus penipuan bos First Travel akan digelar dua kali seminggu.

Hal itu lantaran banyaknya saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Sidang akan diadakan seminggu dua kali mengingat para saksi yang banyak supaya cepat selesai," ujar Ketua Majelis Hakim, Subandi di Pengadilan Negeri Depok Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (26/2/2018).

Majelis hakim ingin mempersingkat pelaksanaan sidang First Travel.

Sidang lanjutan kasus First Travel akan digelar pada Senin (5/3/2018) mendatang.

Saksi-saksi akan mulai dihadirkan di persidangan untuk mengungkapkan fakta-fakta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved