Pilkada Sumsel
Herman Deru Silaturahmi dengan Pengurus NU Pagaralam
Hari kedua masa kampanye di Zona II, Jumat (23/2)/2018, calon Gubernur Sumsel yang juga Ketua Pengurus
dalam menerapkan zakat profesi di lingkungan Pemkab OKU Timur.
Baca: Waw! Tas Kecil Milik Ibunda Nagita Harganya Bikin Melongo, Bisa Modal Kawin?
Menurutnya, zakat profesi bagi kalangan PNS di OKU Timur diatur dalam Perda yang sebelumnya sudah dibicarakan secara matang dengan para kiyai dan pondok pesantren.
“Sebelum menerbitkan perdanya, selaku bupati saat itu, saya kumpulkan seluruh kiyai dan pondok pesantren untuk membahasnya.
Melalui kajian fiqh yang mendalam dan didukung oleh seluruh kiyai,
Baca: Terjerat Narkoba! Inilah 5 Aktivitas Aktor Ganteng Rizal Djibran Sebelum Ditangkap
barulah saya ajukan ke DPRD dan kemudian disahkan. Alhamdulillah perda itu berjalan dengan baik,’’ papar HD.
HD menambahkan, meskipun bersifat imbauan, namun melalui Perda tersebut berhasil mengumpulkan zakat yang jumlahnya miliaran rupiah per tahun.
Dana yang dikelola melalui Badan Amil Zakat Daerat (Bazda) tersebut antara lain
Baca: Dianggap Bukan Artis, Daftar Harga Endorse Instagram OrangTua Ayu Ting Ting Bikin Shock
dipergunakan untuk program bedah rumah di OKU Timur yang jumlahnya mencapai sekitar 3000 rumah warga miskin.
Menanggapi informasi yang disampaikan HD tersebut, Rais Syuriah NU Pagaralam,
KH Djamil Rusdi mengatakan akan menjadikan Perda di OKUT tersebut sebagai bahan diskusi dan
Baca: Poslon di Pagaralam Mulai Langgar PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 47
rujukan yang akan dibahas dalam Bathsul Masail ke XXV LBM PWNU Sumsel yang akan
digelar di KTM Tanjung Lago Banyuasin, 10 Maret 2018 mendatang.
“Pengalaman Pak Herman Deru yang berhasil menerapkan Perda zakat di OKU Timur dapat menjadi rujukan,’’ ujar Djamil Rusdi.
Baca: Marak Pelakor! Pria Ini Bongkar Rahasia Jaga Keharmonisan Bersama Dua Istri Muda Nan Cantik