Selain di Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Palembang Bisa di Sini Tempatnya
Untuk menghindari denda, wajib pajak diimbau pemilik kendaraan bermotor (PKB) membayar 30 hari atau selambat-lambatnya saat tanggal jatuh tempo.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk menghindari denda, wajib pajak diimbau pemilik kendaraan bermotor (PKB) membayar 30 hari atau selambat-lambatnya saat tanggal jatuh tempo. Apalagi saat ini pajak bisa dibayarkan di banyak tempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang II atau Samsat Palembang II, Herryandi Sinulingga, Rabu (21/2) mengatakan untuk PKB baik roda dua dan roda empat yang pembayaran pajak kendaraaannya dapat dibayarkan di seluruh point layanan Samsat di Sumsel.
Layanan Samsat pajak bisa dibayarkan di mobil Samsat Keliling, Samsat Corner dan Kantor Samsat.
Untuk Samsat Corner ada di mal-mal seperti Opi Mal, PS Mal, PIM dan PTC. Jam oprasional Samsat Corner mulai pukul 9.00 hingga 14.00.
Untuk persyaratan dan mekanisme pembayaranya yaitu bagi Wajib Pajak yang membayar pajak kenderaan bermotor nya cukup membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tercantum dalam STNK/SKPD dan membawa STNK nya. Lalu menyiapkan biaya sesuai dengan jumlah pajak kendaraan bermotor yang mesti dibayarkan melalui kasir Bank Sumsel Babel yang terdapat di seluruh point layanan Samsat
"Kita imbau sesuai dengan Pergub No 11 tahun 2012 yaitu pembayaran PKB dapat dilakukan sebelum 30 hari menjelang jatuh tempo yang tertera di SKPD (surat ketetapan Pajak Daerah) yang pemilik kenderaan miliki," kata Herryandi Sinulangga.
Mengingat denda pajak apabila telat atau jatuh tempo lewat sehari saja dikenakan 25 persen dan jika lewat 2 bulan dikenakan 25 persen ditambah 2 persen bunga berjalan per bulan menjadi 27 persen dan seterusnya.
"Untuk itu kami terus mengingatkan kembali, maka hindarila denda pajak kendAraan dimaksud diharapkan bagi pemilik kenderaan bermotor mari Kita Bijak mengelola keuangan kita dan Bayarlah Pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo," ungkapnya. (nda)
Sumpah Gibran Putra Jokowi saat Dilantik Wali Kota Solo, Mau Dipanggil 'Mas' atau 'Pak' Wali Kota ? |
![]() |
---|
Ayus dan Nissa Sabyan Sebenarnya Sudah Terang-terangan Berselingkuh Sejak Dulu karena Hal Ini |
![]() |
---|
Biodata Bripka Cornelius Siahaan (CS), Sosok Sebenarnya Hingga Tega Tembak Mati 3 Pengunjung Kafe |
![]() |
---|
Dua Kata yang Keluar dari Mulut Gibran Putra Jokowi Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wawako Solo |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kendaraan Bermotor yang Sudah Bayar Pajak Akan Ditempel Stiker Tanda Lunas |
![]() |
---|