Ahok Gugat Cerai Veronica

Ini Bukti-bukti Dugaan Perselingkuhan Istri Ahok, Ada Percakapan WhatsApp Veronica dan Julianto Tio

Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membawa sejumlah bukti kuat yang

Editor: M. Syah Beni
kolase Tribunsumsel
Ahok 

Baca: Dua Saksi yang Tahu Perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto Tio Dihadirkan Pekan Depan

Meski begitu, Josefina mengaku belum menyiapkan sejumlah dokumen, agar Ahok bisa menghadiri persidangan untuk sementara waktu, karena saat ini ia masih menjalani masa hukuman karena kasus penistaan agama.

"Belum diurus suratnya. Harus izin ke Kemenkumham. Ke Mako Brimob juga izin. Mako kan dari Cipinang," tutur Josefina.

Josefina akan mengunjungi Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menyampaikan permintaan majelis hakim dan mendiskusikannya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved