Ahok Gugat Cerai Veronica
Ini Bukti-bukti Dugaan Perselingkuhan Istri Ahok, Ada Percakapan WhatsApp Veronica dan Julianto Tio
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membawa sejumlah bukti kuat yang
Editor:
M. Syah Beni
Baca: Dua Saksi yang Tahu Perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto Tio Dihadirkan Pekan Depan
Meski begitu, Josefina mengaku belum menyiapkan sejumlah dokumen, agar Ahok bisa menghadiri persidangan untuk sementara waktu, karena saat ini ia masih menjalani masa hukuman karena kasus penistaan agama.
"Belum diurus suratnya. Harus izin ke Kemenkumham. Ke Mako Brimob juga izin. Mako kan dari Cipinang," tutur Josefina.
Josefina akan mengunjungi Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menyampaikan permintaan majelis hakim dan mendiskusikannya. (*)
Berita Terkait