Pilkada Empatlawang

Deklarasi Damai Pilkada Empatlawang Berakhir Ricuh, Kepala Joncik Terluka Dilempar Benda Ini

Ricuh tim sukses dalam acara deklarasi pilkada damai di Kabupaten Empatlawang berakibat luka di kepala Joncik Muhammad

Deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empatlawang 2018 di Pulau Emas Kecamatan Tebingtinggi, Minggu (18/2) pukul 16.00, diwarnai aksi lempar kursi tim sukses (timses)/Joncik Muhammad 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ricuh tim sukses dalam acara deklarasi pilkada damai di Kabupaten Empatlawang berakibat luka di kepala Joncik Muhammad.

Calon bupati yang berpasangan dengan Yulius Maulana.

Joncik kena lemparan gelas kaca. Seorang tersangka pelaku sudah diamankan di Mapolres Empatlawang.

Joncik mengalami luka gores di kening karena lemparan.

"Saya sehat saja, tidak ada jahitan. Pelaku memang sudah ditangkap dan itu bukan kriminal murni saja melampar batu ke aku," katanya.

Dia menduga ada kesengajaan untuk membuat Pilkada rusuh.

Kejadian itu di luar kontrol pihaknya, sebab saat dia menyampaikan sambutan, ternyata tim pendukung paslon lainnya mulai emosi.

"Yang pasti paslon diberikan waktu bicara (orasi politik). Pas calon nomor 1 dimana Cabup David tidak hadir hanya cawabupnya saja. Dalam orasinya bukan tema yang diinginkan KPUD yang tolak SARA, hoax, maupun politik uang."

"Namun mereka malah menghubungkannya dengan curang dan memancing kita mengatakan siap menang dan siap menerima ucapan kemenangan, tapi tidak siap kalah."

"Mereka memprovokasi itu ditambah pendukungnya seperti itu, berteriak-teriak curang seakan-akan kami akan curang," katanya.

Joncik yang mednapat kesempatan menyampikan orasi lantas memberikan klarifikasi.

"Sambutan kami memang sedikit menohok, aku itu menerangkan saja siapa yang curang pada 2013 dan perbuatan MK sudah membuktikan siapa yang curang, dan memenangkan mereka, di situ emosi lawan naik," jelasnya.

Insiden tersebut disesalkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Terlebih, kericuhan terjadi saat deklarasi pilkada damai yang seharusnya semua paslon dan timses bisa memberikan pernyataan pilkada damai dan siap menang siap kalah.

"Seharusnya pihak KPU tidak memberikan orasi. Namun pihak KPU tetap memberikan orasi sehingga menimbulkan kericuhan. Itu yang disayangkan hingga terjadi hal tersebut," ujar Zulkarnain, Senin (19/2).

Ditegaskan jenderal bintang dua ini, dalam insiden itu tidak ada aksi pelemparan kursi ke arah pasangan calon.

Melainkan ada pelemparan gelas satu kali tepat mengenai kepala Cabup Joncik Muhammad.
Pelaku pelemparan sudah diamankan Polres Empatlawang berinisial T.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelemparan dan akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang digunakan T untuk dilemparkan.

"Seharusnya, tim paslon jangan sampai menjelek-jelekan orang, dan jangan sampai menyinggung orang, karena itu bisa menimbulkan adanya kekerasan. Sangat disayangkan adanya kejadian di Empatlawang," tegas Zulkarnain.

Kapolda yang putra daerah Sumsel ini berharap, seluruh paslon dan tim pendukung yang ada di wilayah Sumsel untuk tetap menjaga pilkada damai.

"Jangan sampai kejadian di Empatlawang terulang kembali," katanya.

Secara terpisah, Kapolres Empatlawang, AKBP Agus Setyawan mengatakan tersangka pelaku pelemparan, Mustofa alias Tofek warga Desa Terusan Kecamatan Tebingtinggi, diproses hukum secara profesional.

"Sementara masih satu orang ditetapkan tersangka," ungkap Agus.

Dikatakan Agus, ke depan setiap ada kegiatan yang melibatkan pasangan calon dari KPU Empatlawang akan diberikan pengamanan lebih.

Tidak itu saja, penguatan keamanan juga akan ada penambahan personel keamanan BKO dari Brimob Polda Sumsel, Petanang Lubuklinggau sebanyak dua pleton, dan dari Sabhara bertambah satu pleton.

Dengan penambahan ini pihaknya akan melaksanakan patroli di wilkum Empatlawang
Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Roby Sugara mengatakan berdasarkan Laporan Polisi yang mereka terima.

Kemudian dipimpin Sat Reskrim Polres Empatlawang melakukan penyelidikan di lapangan, dan identitas pelaku penganiayaan dengan cara melemparkan benda gelas kaca.

Selanjutnya Kapolres berikut Kasat Reskrim mengimbau agar pihak Keluarga tersangka segera menyerahkan diri.

Kemudian, pada Minggu (18/2) sekira Pukul 22.00 WIB, didapat informasi dari petugas di lapangan yang melakukan penyelidikan bahwa tersangka Mustofa sedang berada di posko pemenangan paslon no urut 1.

Kemudian dilakukan penjemputan terhadap tersangka yang diserahkan oleh pihak paslon no urut 1 dan pihak Keluarga, selanjutnya Mustofa dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Empatlawang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya saat deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empatlawang 2018, diselenggarakan oleh KPU Empatlawang di Pulau Emas Kecamatan Tebingtinggi.

Diwarnai aksi lempar benda ke arah pasangan Joncik-Yulius yang sedang orasi di panggung. 

Insiden kemudian berlanjut dengan lemparan kursi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved