Jangan Cari Untung di Lahan Gambut
Disinilah penting memahami bahwa lahan gambut adalah lahan yang sensitif. Ibarat bayi, ia harus dijaga, dipelihara.
Oleh : Kol Inf. Kunto Arief Wibowo
(Danrem 044 Garuda Dempo/Satgas Karhutla Sumsel)
TRIBUNSUMSEL.COM -- Menilik dari catatan sejarah, kawasan rawa gambut, sebenarnya bukanlah daerah yang seksi dan menguntungkan. Wilayah-wilayah gambut dalam hampir semuanya sulit untuk diolah dan dijadikan lahan pertanian ataupun perikanan.
Dulu masyarakat menghindari daerah ini dan dianggap daerah yang tidak produktif, karena memang sulit untuk mengolahnya. Setidaknya bisa dikatakan area ini adalah area yang tak punya nilai ekonomis. Oleh karena itu, sampai kira-kira masa orde lama, daerah-daerah rawa ini masih aman dan terpelihara.
Tetapi itu dulu, jauh sebelum masuknya ekspansi manusia ke semua relung-relung alam ini terjadi. Dulu sekali, sebelum akhirnya penebangan pohon dengan dalih HPH ataupun tidak, menebas semua kerimbunan itu, dan nun sebelum Hak Guna Usaha begitu banyak diberikan.
Kelestarian alam masih terjaga, yang bisa disebabkan karena ketidakmampuan manusia saat itu, ataupun karena kuatnya kontrol dari pemerintahan lokal (marga) kala itu.
Secara perlahan namun pasti, keharmonisan itu jadi berantakan. Kemajuan teknologi, pertambahan penduduk makin tinggi, dan nafsu menumpuk kekayaan juga makin besar.
Luasnya bentang alam, basahnya lahan-lahan gambut, rimbunnya pohon-pohon gelam, seakan jadi tantangan untuk ditaklukkan. Makanya keluarlah berbagai regulasi-regulasi yang membolehkan daerah kaya ekosistem ini untuk diolah dan dikelola.
Multinasional Corporation pun bergabung, traktor dan alat berat lainnya mulai bekerja. Terjadilah kemudian eksplorasi kawasan gambut. Berdalih pada kepentingan ekonomi, ketersediaan energi, kebutuhan pangan, dan sebagainya, maka rawa gambut secara simultan berubah menjadi kebun kelapa sawit, HTI, tambak, dan berbagai produk pertanian lainnya.
Masyarakat yang sedari awal hanya menganggap sepele kawasan ini, mulai pula bergerak, ternyata ini adalah emas yang terpendam. Kalau perusahaan besar bisa bekerja di wilayah itu, mengapa kami tidak?
Alasan yang terdengar sepele tapi sangat mendasar. Ini persoalan keadilan, hak, dan juga urusan perut. Tak heran, kencangnya eskplorasi di kawasan rawa ini, maka kencang pula konflik yang terjadi. Itulah fakta, konflik pertanahan antara masyarakat dengan pelaku usaha, merebak di berbagai tempat.
Sejarah para nenek moyang, leluhur, sejarah para pembuka lahan, dibuka kembali. Semua demi perebutan kawasan yang sebelumnya tak tersentuh dengan baik.
Data menunjukkan bahwa luas lahan gambut di wilayah Sumsel mencapai 1,4 juta hektar yang terbagi atas gambut dalam dan dangkal. Lahan ini tersebar di beberapa kabupaten seperti OKI, Muba, OI, dan Banyuasin. Hampir semua kawasan tersebut, dalam beberapa tahun terakhir “bermasalah”, baik konflik kepemilikan lahan, ataupun masalah kebakaran.
Dua-duanya punya ekses negatif yang sulit mengurainya. Konflik kepemilikan lahan biasanya diselesaikan lewat jalur legal ataupun mediasi, tetapi soal kebakaran lahan ini tak sederhana. Efeknya luas dan solusinya juga rumit.
Satu hal yang jadi catatan penting, kawasan gambut sekarang bukan lagi daerah tak bertuan, daerah yang tak punya nilai apa-apa.
Semua punya kepentingan di wilayah itu, mulai dari masyarakat umum yang hanya punya lahan terbatas, pemilik modal yang mampu beli lahan luas, beberapa terindikasi adalah orang penting di provinsi ini, hingga perusahaan besar yang mampu beli lahan sejauh mata memandang. Harga jual tanah meroket naik, seiring nilai ekonomi yang makin tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gambut_20180219_132531.jpg)