Pilkada Palembang

Masih Marak Atribut Kampanye Paslon di Palembang, Ini Alasan Panwaslu

Memasuki tahapan kampanye pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah hari ketiga,

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Masih Marak Atribut Kampanye Paslon di Palembang, Ini Alasan Panwaslu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memasuki tahapan kampanye pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah hari ketiga,

atribut bergambar pasangan calon gubernur maupun calon wakil gubernur Sumsel ataupun calon Walikota dan wakil walikota Palembang, masih marak bertebaran di kota Palembang.

Gambar mereka antara lain terpampang di baliho, spanduk, poster, hingga di bando atau papan baliho yang melintang di atas jalan.

Baca: Dibekuk di Kosan dan Hampir Lolos, Pelaku Pembunuhan di Baturaja OKU Akhirnya Berhasil Ditangkap

Seperti di kota Palembang, dipersimpangan Charitas, Jalan POM IX kampus, Demang Lebar Daun,

Simpang Patal hingga Kenten masih terlihat bilbord atau APK lainnya yang ukuran besar masih terpampang.

Belum diturunkannya semua alat peraga kampanye ataupun alat peraga sosialisasi paslon tersebut,

Baca: Cewek Sedang Sakit Putuskan untuk Masak Bubur, Baru Makan 1 Mangkok, Hal Mengerikan Terjadi

menurut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palembang, karena masalah teknis di lapangan.

"Soal spanduk ataupun atribut lainnya, sudah kita himbau ke semua paslon, untuk menurunkan secara sukarela dan koordinasi dengan Satpol PP Palembang," kata ketua Panwaslu Palembang M Taufik, Minggu (18/2/2018).

Menurut Taufik, penertiban atribut itu sudah dilakukan pihaknya beberapa hari lalu tepatnya setelah masuk kampanye,

Baca: Rebut Peringkat ke-3 Piala Presiden 2018, 3 Pemain Belakang SFC Sukses Cetak Gol

dan saat ini masih berjalan.

"Dimana penertiban ini tidak bisa sekaligus, karena terkendala dari Pol PP, yaitu peralatan dan personil, jadi masih berjalan mungkin bersisah sedikit," bebernya.

Diterangkannya, dengan wilayah kota Palembang yang cukup luas,

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved